SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar dari hasil penangkapan mulai bulan Desember hingga Mei 2020. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 46 tersangka yang ditangkap selama enam bulan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan dilakukan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Risma kembali tak kuasa menahan emosinya, kali ini orang nomor satu Kota Surabaya tersebut memarahi pengedar dan bandar yang tertangkap.
"Kamu tinggal di mana? Coba lihat, kamu jangan nunduk. Kamu bisa bayangin kalau itu bisa kena ibumu apa yang terjadi? Bisa bayangin nggak itu kena anakmu? Heh, bisa banyangin nggak?" teriak Risma pada salah satu tersangka wanita.
Tak berhenti di situ, Risma kembali mencecar pertanyaan pada para tersangka, meski para tersangka hanya menunduk tak memberi jawaban.
Baca Juga: Kambuh Jual Sabu Lagi, Residivis Narkoba Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
"Kalian semua tahu? Aku menyayangi orang Surabaya seperti anakku sendiri! Kalian tahu? Kalian tahu? Sekarang kalian menyakiti seperti ini. Coba banyangkan? Heh, coba bayangkan."
Risma semakin marah, ketika melihat salah satu bandar yang menggunakan masker bergambar ikon suporter Bonek. Risma kemudian mengambil masker dari mobilnya kemudian meminta bandar melepasnya.
"Kamu pakai ini, kamu lepas masker ini, malu aku. Kamu lepas, kamu lepas, kamu pakai ini," kata Risma sembari memberikan masker baru.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengakui prestasi yang ditorehkan anak buahnya tersebut.
"Ini prestasi yang luar biasa. Baru menginjak dua minggu saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Saya ucapkan selamat atas kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Isir.
Baca Juga: Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol
Menurutnya, kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk membongkar jaringan narkoba sangat membanggakan.
"Semoga akan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kerja keras, sabar dan teliti."
Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil dobel L dan obat keras (D5). Total ada 144,401 Kg sabu, 20.499 butir pil ekstasi, 3.992 butir happy five, 6.212.101 butir pil dobel L, dan 43.000 butir obat keras (D5).
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman