Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:29 WIB
Pelaku saat diamankan dan hendak diperiksa petugas unit PPA Polrestabes Surabaya, Jumat (19/6/2020). (istimewa).

SuaraJatim.id - Kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri masih kerap ditemukan aparat kepolisian.

Seperti yang terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang lelaki bernama Sudarmono bahkan nekat menjual istrinya untuk bisa memuaskan lelaki hidung belang.

Kasus ini terungkap ketika polisi menangkap Sudarmono saat sedang menjajakan istrinya kepada pelanggan di Hotel Mastrip Karang Pilang Surabaya Selasa (16/6/2020).

Saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati sang  istri dan pelangganya sudah dalam keadaan telanjang dan sedang melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Gegara PSBB Surabaya Raya, Suami Nekat Jual Istri Rp 500 Ribu Sekali Main

Ps Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M. Harun seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (19/6/2020) mengatakan Sudarmono memasang tarif Rp900 ribu untuk paket fantasi ganda.

Harun mengatakan, motif pelaku menjual istrinya itu karena sudah lama menganggur. Dengan dalih sulit mencari pekerjaan, Sudarmono malah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Terbongkarnya kasus prostutusi ini, Sudarmono, istri dan pelangganya terpaksa harus menginap di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna diproses sesuai dengan hukum.

Load More