- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial MA di Jalan Wonorejo pada Rabu, 23 September 2026.
- Polisi menyita delapan bungkus sabu seberat 4,041 gram dari dua rumah kos di Surabaya.
- Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp500 ribu per gram, sementara pemasok berinisial AN alias Dul buron.
SuaraJatim.id - Dua rumah kos di Surabaya diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan sabu untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Polisi mengungkap praktik tersebut setelah menangkap seorang pria berinisial MA (30) di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari.
Dari pengembangan kasus, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita total delapan bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 4,041 gram dari dua lokasi berbeda. Tersangka diduga mengedarkan narkotika melalui jaringan pertemanan dan orang-orang yang dikenalnya.
Di hadapan penyidik, MA mengaku memperoleh keuntungan rata-rata Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual. Sementara itu, pemasok yang disebut berinisial AN alias Dul masih dalam pencarian polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menangkap MA di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo Gang 1 Nomor 103, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Polisi temukan sabu di dua rumah kos
Saat menggeledah lokasi pertama, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram.
Petugas turut menyita sejumlah barang, antara lain satu bungkus rokok merek Camel, celana pendek berwarna biru, dan dua unit telepon seluler.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Hasilnya, petugas menemukan lokasi kedua berupa kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes.
Di kamar tersebut, polisi kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.
Baca Juga: Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
Selain narkotika, petugas mengamankan dua pak plastik klip kosong, alat takar dari sedotan plastik, timbangan elektrik, serta tempat kacamata yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
"Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4.041 gram," jelas AKBP Dodi, Minggu (1/11/2026).
Dalam pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan delapan bungkus sabu tersebut dari AN alias Dul. Pemasok yang kini berstatus DPO itu disebut telah beberapa kali menyerahkan narkotika kepada tersangka.
MA diduga menjalankan peran sebagai pengedar dengan menawarkan sabu kepada teman maupun orang-orang yang dikenalnya. Dengan pola tersebut, transaksi narkotika diduga berlangsung melalui jaringan pergaulan tersangka.
Polisi mengungkap harga jual sabu yang ditawarkan MA bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket.
Dari aktivitas tersebut, tersangka mengaku memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dipasarkan. "Untuk keuntungan, tersangka mengaku rata-rata mendapatkan Rp500 ribu per gram," imbuh Dodi.
Berita Terkait
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa
-
Jerit Hati Orang Tua: Saat Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Korban Perundungan hingga Tewas
-
Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
-
Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum