SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AW (20) dan sepupunya, ES (22).
Keduanya ditangkap karena telah menyetubuhi Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tahun di dalam hutan Badegan di Desa/Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan tersangka AW sempat berpacaran korban.
Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua tersangka bukan sekali itu saja melakukan persetubuhan terhadap Bunga. Sebelumnya ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres seperti dilaporkan Beritajatim.com, Sabtu (20/6/2020).
Kejadian itu berawal saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Selanjutnya, pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami -istri.
AW melakukan bujuk rayu terhadap korban, dia berjanji akan bertanggungjawab jika korban hamil. Akhirnya persetubuhan itu terjadi di hutan masuk Desa/Kecamatan Badegan Ponorogo.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada medio Mei 2020, mereka kembali menjalin komunikasi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. AW mengajak korban untuk ngopi bareng. Di situlah, AW memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
Baca Juga: Takut Isi WA Dibongkar, Gadis ABG Ladeni Eks Pacar dan Sepupu ML di Hutan
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan kali ini ditolak oleh Bunga. Karena ditolak, tersangka AW mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Para tersangka dan korban kembali melakukan persetubuhan itu di hutan Badegan. Saat asyik melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada orang yang lewat. Sontak kedua tersangka dan korban kaget. Mereka lari tunggang langgang meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ditinggal.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” kata lulusan Akpol tahun 2002 itu.
Berbekal barang bukti handphone, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Diketahui handphone itu milik Bunga. Dari situ akhirnya kejadian di hutan Badegan terbongkar. Orangtua Bunga tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur