Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:24 WIB
Truk pasir tabrak mobil anggota polisi. (beriajatim/istimewa).

SuaraJatim.id - Sebuah mobil truk bermuatan pasir batu menghantam mobil Toyota Calya bernopol W 1814 TN yang dikemudikan oleh anggota Polri, Briptu Nandio Bagus T (26) dan Ipda Indarta Hendriansyah (35).

Mobil yang terlibat dengan kendaraan yang ditumpangi anggota polisi di Jalan Jamaludin pada Kamis (18/6/2020) itu ternyata dikemudikan TM, bocah laki-laki yang masih berusia 16 tahun.

Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, awalnya truk bermuatan pasir batu melaju dari arah selatan ke arah utara dengan kecepatan tinggi secara ugal-ugalan. Sesampainya di jalan Jamaludin, truk oleng dan menabrak mobil Calya hingga rusak parah.

Sementara dua anggota polisi yang ada di dalam mobil dilarikan ke RSUD. Kanit Laka Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, penyebab kecelakaan karena sopir truk tidak bisa menguasai kendaraannya saat berusaha menghindari sepeda motor yang tiba-tiba berbelok.

Baca Juga: Tak Tega Lihat Korbannya Menangis, Perampok Kembalikan Hasil Rampasan

“Karena jarak terlalu dekat, maka truk menabrak mobil Toyota Calya dari arah berlawanan,” kata Eko, kemarin.

Lanjut Eko, kasus kecelakaan ini dalam penyelidikan dan sopir sudah diamankan serta telah memintai keterangan beberapa orang saksi mata.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dan kedua anggota polisi itu sudah pulang setelah dirawat di rumah sakit,” tandasnya.

Load More