“Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian, mereka jugalah yang entry data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya, data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kabupaten/kota berdasarkan hasil klarifikasi dan tracing lapangan,” tukas Heru.
Heru yang juga Komandan Satgas PSBB ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga pukul 16.00 sore setiap harinya. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Pemprov memundurkan batas waktu entry hingga pukul 19.00 malam untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dia mencontohkan, seperti kasus Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 19.00 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes kabupaten/kota. Di mana, username dan password-nya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes kabupaten/kota.
“Jadi, dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota,” tandas Sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung dua periode ini.
Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting. Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid. Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.
“Jadi sekali lagi, pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, baik pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan, berdosa,” pungkas Heru.
Berita Terkait
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru