“Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian, mereka jugalah yang entry data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya, data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kabupaten/kota berdasarkan hasil klarifikasi dan tracing lapangan,” tukas Heru.
Heru yang juga Komandan Satgas PSBB ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga pukul 16.00 sore setiap harinya. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Pemprov memundurkan batas waktu entry hingga pukul 19.00 malam untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dia mencontohkan, seperti kasus Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 19.00 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes kabupaten/kota. Di mana, username dan password-nya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes kabupaten/kota.
“Jadi, dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota,” tandas Sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung dua periode ini.
Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting. Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid. Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.
“Jadi sekali lagi, pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, baik pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan, berdosa,” pungkas Heru.
Berita Terkait
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas