Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Juni 2020 | 11:14 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Dok. Humas Surabaya)

“Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian, mereka jugalah yang entry data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya, data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kabupaten/kota berdasarkan hasil klarifikasi dan tracing lapangan,” tukas Heru.

Heru yang juga Komandan Satgas PSBB ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga pukul 16.00 sore setiap harinya. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Pemprov memundurkan batas waktu entry hingga pukul 19.00 malam untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.

Dia mencontohkan, seperti kasus Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 19.00 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.

Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes kabupaten/kota. Di mana, username dan password-nya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes kabupaten/kota.

Baca Juga: Penyebar Video Dokter Telanjang di Jalanan Surabaya Dibekuk di Jakarta

“Jadi, dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota,” tandas Sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung dua periode ini.

Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting. Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid. Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.

“Jadi sekali lagi, pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, baik pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan, berdosa,” pungkas Heru.

Load More