SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal banyaknya pertanyaan, Khofifah mengungkap lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh rumitnya struktur birokrasi yang harus ia jabarkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis malam itu menyita perhatian publik.
Khofifah, yang diperiksa sejak pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB, hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Meski diperiksa dalam waktu yang sangat lama, Khofifah menegaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidaklah banyak.
Namun, setiap jawaban membutuhkan penjelasan yang mendalam dan luas, terutama karena menyangkut alur kerja dan tanggung jawab di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya dikutip dari ANTARA.
Penjelasan ini memberikan gambaran tentang kompleksitas penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan berbagai level pejabat dan instansi selama beberapa tahun anggaran.
Di hadapan wartawan, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK secara lengkap dan kooperatif.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Di tengah sorotan kasus ini, Khofifah tetap pada pendiriannya bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia secara lugas menjawab materi utama yang menjadi fokus pemeriksaan.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya