SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal banyaknya pertanyaan, Khofifah mengungkap lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh rumitnya struktur birokrasi yang harus ia jabarkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis malam itu menyita perhatian publik.
Khofifah, yang diperiksa sejak pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB, hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Meski diperiksa dalam waktu yang sangat lama, Khofifah menegaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidaklah banyak.
Namun, setiap jawaban membutuhkan penjelasan yang mendalam dan luas, terutama karena menyangkut alur kerja dan tanggung jawab di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya dikutip dari ANTARA.
Penjelasan ini memberikan gambaran tentang kompleksitas penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan berbagai level pejabat dan instansi selama beberapa tahun anggaran.
Di hadapan wartawan, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK secara lengkap dan kooperatif.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Di tengah sorotan kasus ini, Khofifah tetap pada pendiriannya bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia secara lugas menjawab materi utama yang menjadi fokus pemeriksaan.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran