SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal banyaknya pertanyaan, Khofifah mengungkap lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh rumitnya struktur birokrasi yang harus ia jabarkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis malam itu menyita perhatian publik.
Khofifah, yang diperiksa sejak pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB, hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Meski diperiksa dalam waktu yang sangat lama, Khofifah menegaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidaklah banyak.
Namun, setiap jawaban membutuhkan penjelasan yang mendalam dan luas, terutama karena menyangkut alur kerja dan tanggung jawab di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya dikutip dari ANTARA.
Penjelasan ini memberikan gambaran tentang kompleksitas penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan berbagai level pejabat dan instansi selama beberapa tahun anggaran.
Di hadapan wartawan, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK secara lengkap dan kooperatif.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Di tengah sorotan kasus ini, Khofifah tetap pada pendiriannya bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia secara lugas menjawab materi utama yang menjadi fokus pemeriksaan.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!