SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal banyaknya pertanyaan, Khofifah mengungkap lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh rumitnya struktur birokrasi yang harus ia jabarkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis malam itu menyita perhatian publik.
Khofifah, yang diperiksa sejak pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB, hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Meski diperiksa dalam waktu yang sangat lama, Khofifah menegaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidaklah banyak.
Namun, setiap jawaban membutuhkan penjelasan yang mendalam dan luas, terutama karena menyangkut alur kerja dan tanggung jawab di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya dikutip dari ANTARA.
Penjelasan ini memberikan gambaran tentang kompleksitas penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan berbagai level pejabat dan instansi selama beberapa tahun anggaran.
Di hadapan wartawan, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK secara lengkap dan kooperatif.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Di tengah sorotan kasus ini, Khofifah tetap pada pendiriannya bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia secara lugas menjawab materi utama yang menjadi fokus pemeriksaan.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik