SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan soal banyaknya pertanyaan, Khofifah mengungkap lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh rumitnya struktur birokrasi yang harus ia jabarkan di hadapan penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis malam itu menyita perhatian publik.
Khofifah, yang diperiksa sejak pukul 09.50 WIB hingga sekitar pukul 18.20 WIB, hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang anggarannya bersumber dari APBD Jawa Timur.
Meski diperiksa dalam waktu yang sangat lama, Khofifah menegaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidaklah banyak.
Namun, setiap jawaban membutuhkan penjelasan yang mendalam dan luas, terutama karena menyangkut alur kerja dan tanggung jawab di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertanyaannya tidak banyak, tetapi satu pertanyaan jawabannya bisa panjang karena menyangkut banyak OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro pada periode 2021 hingga 2024," katanya dikutip dari ANTARA.
Penjelasan ini memberikan gambaran tentang kompleksitas penyaluran dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan berbagai level pejabat dan instansi selama beberapa tahun anggaran.
Di hadapan wartawan, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK secara lengkap dan kooperatif.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
"Alhamdulillah, saya hadir dalam proses menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim," tuturnya.
Khofifah berharap seluruh informasi yang disampaikannya dapat membantu KPK dalam melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Insyaallah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Di tengah sorotan kasus ini, Khofifah tetap pada pendiriannya bahwa proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia secara lugas menjawab materi utama yang menjadi fokus pemeriksaan.
"Materi pertanyaan terkait proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai prosedur," ujar Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan