SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur.
Sekitar pukul 09.45 WIB, Khofifah tiba di lokasi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, yang berada di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, membenarkan kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur itu.
“(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ungkap Heru dikutip dari ANTARA.
Kehadiran Khofifah, jelas Heru, bukan dalam kapasitas sebagai tersangka maupun terperiksa, melainkan sebagai saksi yang dimintai keterangan berdasarkan permintaan dari empat tersangka, yakni Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.
"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Khofifah turut didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta seorang kuasa hukum dari MAKI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan memberikan keterangan pada 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, pemanggilan tersebut tidak dapat dihadiri karena yang bersangkutan tengah berada di luar negeri untuk menghadiri acara wisuda anaknya.
Khofifah sempat mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara tanggal 23–26 Juni 2025. Meski demikian, hingga saat itu belum ada agenda ulang dari pihak KPK.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak
Sebagai informasi, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia