SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya menerapkan protokol ketat bagi pasar agar tetap bisa berkegiatan ekonomi di tengah pandemi virus corona covid-19. Salah satunya, pedagang dan pembeli dilarang kontak fisik.
Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini menjelaskan setiap pedagang wajib menyediakan satu kotak nampan yang digunakan sebagai perantara uang tunai, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona melalui uang di pasar.
"Kami menggunakan alat seperti ini (kotak nampan), uangnya ditaruh disini jadi tidak boleh bersentuhan, ini ada tulisannya pembeli-pedagang (di sisi ujung kotak)," kata Risma dalam diskusi virtual yang disiarkan BNPB, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dia juga mewajibkan setiap pedagang untuk membuat tirai plastik yang menutupi seluruh area kios, pembeli dilarang menyentuh barang dagangan, cukup menunjukkan daftar belanjaan yang kemudian akan disiapkan pedagang.
"Pembeli tidak boleh memegang, jadi dia hanya menunjuk, dia hanya memberikan catatan apa yang akan mereka beli," ucapnya.
Setiap pasar, lanjut Risma, sudah dibuat jalur khusus agar pengunjung pasar tidak bersentuhan satu sama lain, jumlah pengunjung juga akan dibatasi oleh satuan tugas Jogo Suroboyo.
"Kita atur flownya agar tidak berpapasan seperti ini, kita buat satu arah semua di pasar," jelasnya.
Satgas Jogo Suroboyo ini juga bertugas melaporkan kepada pemerintah kota jika terjadi pelanggaran protokol, jika ketahuan satu orang di pasar tersebut positif terinfeksi virus corona maka pasar akan segera ditutup selama 14 hari dan semua orang yang pernah mengunjungi pasar itu akan diperiksa.
"Saya ancam, begitu ada positif satu maka saya akan tutup 14 hari, juga di perindustrian, di mall, juga di restoran, begitu ada positif satu maka saya tutup, yang lain kayak mall dan sebagainya bisa kami cabut izinnya," pungkas Risma.
Baca Juga: Media Asing Sebut Indonesia akan Jadi Episentrum Baru Virus Corona
Untuk diketahui, berdasarakan peta sebaran pasien Covid-19 di web lawancovid-19.surabaya.go.id, total pasien positif COVID-19 di Surabaya hingga Senin (22/6/2020) mencapai 4.628 orang. Rinciannya antara lain 4.530 orang dari Surabaya dan 98 orang dari luar Surabaya hingga 21 Juni 2020.
Total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam perawatan sebanyak 2.678 orang.
Pasien sembuh dari Corona COVID-19 di Surabaya bertambah menjadi 1.565 orang dan dari luar Surabaya sebanyak 30 orang.
Pasien meninggal karena Corona COVID-19 bertambah menjadi sebanyak 349 orang dan dari luar Surabaya sebanyak enam orang.
Kemudian, total pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 4.355 orang. Dari jumlah tersebut, PDP dalam pengawasan sebanyak 2.599 orang dan PDP sembuh mencapai 1.753 orang. PDP meninggal ada 3 orang.
Selain itu, total kumulatif ODP mencapai 4.243 orang. Rinciannya ODP dipantau sebanyak 465 orang dan ODP selesai dipantau ada 3.778 orang.
Berita Terkait
-
Bos CFX Buka-bukaan Soal Peralihan Investor Saham ke Kripto
-
MagangHub dan Potret Suram Pasar Kerja: Kala Fresh Graduate Berebut Posisi
-
Riset Terbaru Ungkap Perilaku Unik Konsumen Mobil Kelas Menengah Atas
-
Hadapi Gejolak Pasar hingga 2027, Investor Diminta Disiplin dan Diversifikasi
-
Bayi 20 Bulan yang Dibunuh Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama Kurang Gizi dan Penuh Luka
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Tiga Anggota Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Tegaskan Bukan Kebijakan Institusi
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek