SuaraJatim.id - Polisi kekinian sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RS Paru Surabaya, Jawa Timur. Empat pelaku bahkan harus menerima kenyataan pahit, yaitu istri salah satu dari mereka ini terpapar virus corona saat hamil tua.
Kapolsek Semampir Aryanto Agus saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Kini istri tersangka mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah Kota Surabaya.
“Iya, lagi hamil dan dinyatakan positif. Saya tidak tahu apakah dia (istri tersangka) ini memandikan. Saya juga baru tahu kabar ini, tapi yang pasti saat saya datang memang ada wanita yang memandikan jenazahnya,” kata Aryanto saat dihubungi beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (24/6/2020).
Aryanto menuturkan, kekinian perempuan tersebut sudah melahirkan dan masih dalam kondisi masa penyembuhan.
Baca Juga: Heboh Mayat Tertukar di Surabaya, Sepupu: Nama dan Jenis Kelamin Tak Sesuai
“Infonya bahkan sudah melahirkan,” tambah Aryanto.
Saat ditanya apakah bayinya ikut terpapar Covid-19, Aryanto mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, saat ini penanganan perawatan sepenuhnya di pihak RS.
“Kalau itu (bayi terpapar Covid-19), saya tidak tahu. Itu bisa ditanyakan ke RS, ya,” jelasnya.
Informasi dihimpun, istri tersangka yang positif Covid-19 itu bernama Suti. Ia merupakan istri salah satu tersangka bernama ADS (25), yang kini telah ditahan di Polda Jatim bersama tiga saudaranya.
Mereka ditahan dan mengikuti karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sebab, keempat pelaku ini juga mengalami reaktif saat menjalani tes rapid. Saat ini, keempatnya juga telah menjalani swab namun hasilnya belum keluar.
Baca Juga: Sejarah Kejayaan NIAC MItra, Klub Asal Surabaya yang Mengalahkan Arsenal
Untuk diketahui, penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di RS Paru itu dilakukan beberapa warga Pegirian, Surabaya, pada Kamis (4/6). Mereka membawa pulang jenazah tanpa protokol kesehatan.
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif Corona di RS Paru menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Bahkan istri salah satu tersangka positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.
“Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah,” kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik