SuaraJatim.id - Warung kopi Mantri 321 menjadi tempat awal mula pembunuhan Hijaber Vina Aisyah atau Vina Aisyah Pratiwi direncanakan. Hijaber Vina Aisyah adalah gadis 21 tahun dibunuh karena berhutang Rp 50 juta.
Rifat, salah satu pembunuh Hijaber Vina Aisyah dibayar Rp 50 ribu untuk menghabisi nyawa Vina.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi ditemukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Bayaran itu akan diberikan otak pembunuh Vina yang tak lain teman Vina sendiri.
Seperti dilansir BeritaJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra mengatakan pelaku utama yakni Mas’ud Andy Wiratama (27) mengajak Rifat Rizatur Rizan (20) untuk membunuh Hijaber Vina Aisyah.
“Pelaku merencanakan aksinya di warung kopi Mantri 321 tempat pelaku Rifat bekerja,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).
Awal rencananya menagih hutang kepada korban yang merupakan tetangga Mas’ud Andy Wiratama karena korban mempunyai utang kepada Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta. Jika tidak berhasil maka akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah.
“Pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada pelaku Rifat mau membantu pelaku menagih utang. Namun jika tidak bisa maka akan dilakukan pembunuhan, pelaku Mas’ud mengajak, usai membunuh korban, menjual barang-barang milik korban. Yakni sepeda motor dan HP milik korban,” katanya.
Barang-barang milik Hijaber Vina Aisyah yakni Sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna hitam serta Handphone (HP) merk I-Phone 6S warna silver. Semua itu rencananya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua.
Yakni antara pelaku utama, Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan.
Baca Juga: Detik-detik Hijaber Vina Aisyah Dihabisi, Kepala Dipukul 7 Kali Pakai Besi
“Pelaku Rifat sudah menerima uang Rp50 ribu dari pelaku utama dan sudah mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya di parkir Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sepeda motor tersebut diambil kedua pelaku dan dibawa ke tempat pelaku Rifat. Namun belum sempat dijual,” jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Hijaber Vina Aisyah merupakan karyawan di salah satu pabrik di Pasuruan. Dia tinggal bersama ibunya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Sementara ayah Hijaber Vina Aisyah tinggal di Kediri bersama istri barunya, ini lantaran kedua orang tua korban sudah bercerai. Sehingga Hijaber Vina Aisyah kadang tinggal di Kediri, kadang di Sidoarjo.
Hijaber Vina Aisyah tewas dibunuh dengan luka di bagian kepala. Ada empat luka di bagian kepala akibat benda tumpul, pelipis kanan robek dan bibir tergigit.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Dalam Kondisi Berlumur Darah, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Tertangkap
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
-
Alami KDRT, Venna Melinda Pernah Ungkap Tabiat Kasar Ferry Irawan Soal Urusan Ranjang
-
Bawa Bola Berlumuran Darah, Pria Gondrong Merangsek ke Lapangan Laga Borussia Dortmund Protes Boikot Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!