SuaraJatim.id - Pasca digrebek oleh Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tutup sementara. Pantauan di lokasi, tampak beberapa orang bertubuh kekar berada di depan pintu masuk cafe.
SuaraJatim.id juga tidak diperkenankan masuk untuk mengambil gambar dengan alasan seluruh pintu di dalam cafe sudah ditutup. Pemilik cafe juga sedang berada di luar kota.
Dari hasil penggalian informasi di lapangan, room yang digrebek karena diduga ada tindakan asusila berada cukup belakang.
Tepatnya di sebelah kamar mandi di arah Tenggara. Ruangannya juga tak begitu luas.
Beberapa orang yang berjaga mengaku penggrebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 wib. Di dalam room terdapat satu tamu dan dua orang Ladies Companion (LC).
Total ada sembilan belas orang yang dibawa Polda Jatim untuk diperiksa. Mereka terdiri dari 12 LC, 4 pelayan cafe, 1 security dan seorang Mami.
Sebanyak 12 LC yang dibawa itupun baru datang dan belum sempat bekerja. Salah satu pelayan cafe yang bernama Dicky disebut menerima uang sekitar Rp 1,3 juta rupiah.
Menurut pengakuan Dicky kepada security, uang itu rencananya memang akan dibagi dengan salah satu LC asal Tulungagung.
Dicky diceritakan diperiksa di Polda Jatim sekitar sebelas jam. Usai diperiksa, Dicky lalu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, Dicky juga sempat meminta maaf kepada salah satu security bila ada salah selama dirinya berada di cafe R3.
Baca Juga: Buser Gadungan Cari ML Gratis, Pamer Senjata hingga Paksa PSK ABG Oral Seks
Cafe R3 di Desa Ngoran memiliki 19 ruangan. Denah bangunan berleter U dengan model dua lantai. 19 ruangan itu meliputi room biasa, VIP, hingga hall.
Selain itu di dalam lokasi juga terdapat tempat parkir di sebelah utara serta satu kios kelontong.
Jarak dari Kota Blitar sekitar 11 km dengan jarak tempuh 22 menit. Cafe ini memiliki total 18 karyawan non LC yang terdiri dari pelayan, security dan cleaning service.
Sebelumnya Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggrebekan ke cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 25 Juni 2020 lalu.
Penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana asusila. Selain membawa total 19 orang untuk diperiksa, polisi juga membawa kondom bekas yang ditemukan di dalam ruangan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK