Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 30 Juni 2020 | 11:33 WIB
Cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (Suara.com/Farian)

SuaraJatim.id - Pasca digrebek oleh Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tutup sementara. Pantauan di lokasi, tampak beberapa orang bertubuh kekar berada di depan pintu masuk cafe.

SuaraJatim.id juga tidak diperkenankan masuk untuk mengambil gambar dengan alasan seluruh pintu di dalam cafe sudah ditutup. Pemilik cafe juga sedang berada di luar kota.

Dari hasil penggalian informasi di lapangan, room yang digrebek karena diduga ada tindakan asusila berada cukup belakang.

Tepatnya di sebelah kamar mandi di arah Tenggara. Ruangannya juga tak begitu luas.

Baca Juga: Buser Gadungan Cari ML Gratis, Pamer Senjata hingga Paksa PSK ABG Oral Seks

Beberapa orang yang berjaga mengaku penggrebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 wib. Di dalam room terdapat satu tamu dan dua orang Ladies Companion (LC).

Total ada sembilan belas orang yang dibawa Polda Jatim untuk diperiksa. Mereka terdiri dari 12 LC, 4 pelayan cafe, 1 security dan seorang Mami.

Sebanyak 12 LC yang dibawa itupun baru datang dan belum sempat bekerja. Salah satu pelayan cafe yang bernama Dicky disebut menerima uang sekitar Rp 1,3 juta rupiah.

Menurut pengakuan Dicky kepada security, uang itu rencananya memang akan dibagi dengan salah satu LC asal Tulungagung.

Dicky diceritakan diperiksa di Polda Jatim sekitar sebelas jam. Usai diperiksa, Dicky lalu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, Dicky juga sempat meminta maaf kepada salah satu security bila ada salah selama dirinya berada di cafe R3.

Baca Juga: Seorang PSK Curhat Susahnya Open BO, Netizen Dibuat Tersentuh

Cafe R3 di Desa Ngoran memiliki 19 ruangan. Denah bangunan berleter U dengan model dua lantai. 19 ruangan itu meliputi room biasa, VIP, hingga hall.

Load More