SuaraJatim.id - Pasca digrebek oleh Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tutup sementara. Pantauan di lokasi, tampak beberapa orang bertubuh kekar berada di depan pintu masuk cafe.
SuaraJatim.id juga tidak diperkenankan masuk untuk mengambil gambar dengan alasan seluruh pintu di dalam cafe sudah ditutup. Pemilik cafe juga sedang berada di luar kota.
Dari hasil penggalian informasi di lapangan, room yang digrebek karena diduga ada tindakan asusila berada cukup belakang.
Tepatnya di sebelah kamar mandi di arah Tenggara. Ruangannya juga tak begitu luas.
Beberapa orang yang berjaga mengaku penggrebekan berlangsung sekitar pukul 21.00 wib. Di dalam room terdapat satu tamu dan dua orang Ladies Companion (LC).
Total ada sembilan belas orang yang dibawa Polda Jatim untuk diperiksa. Mereka terdiri dari 12 LC, 4 pelayan cafe, 1 security dan seorang Mami.
Sebanyak 12 LC yang dibawa itupun baru datang dan belum sempat bekerja. Salah satu pelayan cafe yang bernama Dicky disebut menerima uang sekitar Rp 1,3 juta rupiah.
Menurut pengakuan Dicky kepada security, uang itu rencananya memang akan dibagi dengan salah satu LC asal Tulungagung.
Dicky diceritakan diperiksa di Polda Jatim sekitar sebelas jam. Usai diperiksa, Dicky lalu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu, Dicky juga sempat meminta maaf kepada salah satu security bila ada salah selama dirinya berada di cafe R3.
Baca Juga: Buser Gadungan Cari ML Gratis, Pamer Senjata hingga Paksa PSK ABG Oral Seks
Cafe R3 di Desa Ngoran memiliki 19 ruangan. Denah bangunan berleter U dengan model dua lantai. 19 ruangan itu meliputi room biasa, VIP, hingga hall.
Selain itu di dalam lokasi juga terdapat tempat parkir di sebelah utara serta satu kios kelontong.
Jarak dari Kota Blitar sekitar 11 km dengan jarak tempuh 22 menit. Cafe ini memiliki total 18 karyawan non LC yang terdiri dari pelayan, security dan cleaning service.
Sebelumnya Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggrebekan ke cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 25 Juni 2020 lalu.
Penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana asusila. Selain membawa total 19 orang untuk diperiksa, polisi juga membawa kondom bekas yang ditemukan di dalam ruangan.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya