Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 30 Juni 2020 | 11:33 WIB
Cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (Suara.com/Farian)

Selain itu di dalam lokasi juga terdapat tempat parkir di sebelah utara serta satu kios kelontong.

Jarak dari Kota Blitar sekitar 11 km dengan jarak tempuh 22 menit. Cafe ini memiliki total 18 karyawan non LC yang terdiri dari pelayan, security dan cleaning service.

Sebelumnya Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggrebekan ke cafe karaoke R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada 25 Juni 2020 lalu.

Penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana asusila. Selain membawa total 19 orang untuk diperiksa, polisi juga membawa kondom bekas yang ditemukan di dalam ruangan.

Baca Juga: Buser Gadungan Cari ML Gratis, Pamer Senjata hingga Paksa PSK ABG Oral Seks

Kontributor : Farian

Load More