Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 05 Juli 2020 | 20:40 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat mendampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat Doni Monardo (kanan) di sela peresmian RS Lapangan di Jalan Indrapura Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jatim/FA)

SuaraJatim.id - Hotel Grand Surabaya menolak keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadikan rumah sakit darurat melengkapi RS Lapangan Indrapura. Pihak hotel keberatan karena belum menyatakan setuju dengan keinginan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

HRD Hotel Grand Surabaya Avan Priadi menjelaskan peninjauan yang dilakukan oleh para menteri dan gugus tugas hanya sekedar melihat fasilitas kamar sesuai standar menginap.

"Hanya fasilitas kamar aja, maksudnya sesuai standarnya mereka begitu. Ada 90 kamar di sini, (kalau fasilitas) ya kamu usahakan siap," kata Avan di Hotel Grand Surabaya, Minggu (5/7/2020).

Namun, mengenai alih fungsi hotel menjadi rumah sakit darurat ataupun menginapnya tenaga kesehatan Avan mengaku masih belum ada pembicaraan. Kunjungan yang dilakukan menurutnya hanya sebatas peninjauan saja.

Baca Juga: Bertambah 25 Orang, Total 613 Pasien Dirawat di RSD Wisma Atlet

"Kami belum membicarakan masalah itu, jadi tadi hanya peninjauan. Jadi belum ada kesepakatan," ujarnya.

Pihak hotel lanjut Avan juga belum mendapatkan informasi apabila hotel akan digunakan sebagai rumah sakit darurat. Informasi yang mereka terima hanya sebatas peninjauan saja.

"Endak (di kasih tahu), bukan untuk dijadikan rumah sakit, bukan ya. Informasi awal dari pejabat kementerian PMK sama ketua BNPB untuk meninjau hotel kami itu saja. Belum dijelaskan (dialih fungsikan)," ungkapnya.

Hotel milik PT Graha Kencana Birawa ini juga masih menerima tamu untuk menginap. Para karyawan pun mengaku merasa keberatan dan belum ada kesepakatan dari internal perusahaan.

"Di sini masih ada tamu. Kalau untuk rujukan pasien terus terang kami menolak. Ya takut terpapar aja alasannya. Ya intinya karyawan keberatan, belum ada kesepakatan di internal juga, " kata Avan.

Baca Juga: Ada Tambahan 5 Pasien, Total 590 Orang Dirawat di RSD Wisma Atlet

Beda cerita dengan keinginan Pemprov Jatim

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) Doni Monardo melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah Indonesia untuk mendorong upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah.

Adapun agenda kegiatan kunker yang pertama adalah peninjauan kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Hotel Grand Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7).

Doni Monardo berangkat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Komisi VIII dan IX DPR RI, beserta rombongan lainnya, dari Lanud Halim Perdana Kusuma di Jakarta pada pukul 14.00 WIB dan mendarat di Lanudal Juanda, Surabaya pada pukul 15..10 WIB.

Setelah mendarat, Ketua Gugus Tugas Nasional beserta rombongan langsung bergerak menuju ke Hotel Grand Surabaya yang terletak di jalan Pemuda Nomor 21, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan disambut oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.

Sebelum memasuki hotel, Ketua Gugus Tugas Nasional, Menko PMK dan Menkes melewati proses pemeriksaan suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas menggunakan thermo gun, sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Dari lobby, Ketua Gugus Tugas Nasional bersama Menko PMK dan Menkes melihat kondisi ruangan kamar hotel yang berada di lantai 3.

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.

Bersama Ketua Gugus Tugas dan Menkes, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menanyakan perihal kualitas tempat tidur dan sarana lainnya kepada petugas.

Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).

Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.

Kontributor : Arry Saputra

Load More