Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 Juli 2020 | 15:53 WIB
Ilustrasi jenazah corona dibawa kabur. (ist)

Sebelumnya diketahui, pihak keluarga mengambil paksa jenazah Pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan pada Sabtu (4/7/2020).

Pasien dengan status PDP tersebut masuk dan sempat menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan pada Jumat (3/7/2020). Namun pada Sabtu dinihari, pihak dokter menyatakan pasien meninggal dunia.

"Untuk komorbid pasien adalah pneumonia," tutup Edison.

Baca Juga: Detik-detik Jenazah Corona Dibawa Kabur Keluarga dari Mobil Ambulans

Load More