SuaraJatim.id - Dalam penanganan Covid-19, Indonesia menerapkan zona wilayah yang dibagi menjadi empat warna berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko tinggi hingga rendah. Keempat zona itu adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Penetapan zona wilayah itu dilakukan guna mengukur risiko penularan virus corona di suatu wilayah.
Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, "Kita dalam gugus tugas membuat pemetaan zonasi. Karena kondisi Indonesia di 514 kabupaten/kota itu tidak sama. Kita nggak bisa mengeneralisir semua."
Dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (8/7/2020), Dewi menambahkan bahwa warna zona ditentukan dari jumlah kasus terinfeksi, angka kesembuhan, dan angka kematian. Perubahan zona akan dievaluasi setiap minggunya. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa wilayah zona hijau tidak berarti daerah tersebut aman dari penularan virus corona.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
"Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman. Karena masing-masing pasti punya risiko. Wilayah yang memiliki zona hijau artinya memiliki risiko kenaikan kasus jauh lebih rendah dibandingkan zona kuning, oranye, apalagi merah," katanya.
Menjadi pertanyaan juga, lanjut Dewi, wilayah zona hijau tersebut apakah pemeriksaannya sudah cukup atau belum. Karena zona hijau akan dibagi menjadi dua, yakni daerah yang tidak tercatat kasus atau tak terdampak, dan tidak ada penambahan kasus baru selama beberapa waktu.
Data gugus tugas hingga 5 Juli 2020, ada 61 Kabupaten/Kota yang tidak tercatat kasus, berkurang lima dari pekan sebelumnya. Sementara yang tidak mengalami penambahan jumlah kasus baru selama 14 hari sebanyak 43 Kabupaten/Kota.
"Ada tambahan 10 Kabupaten/Kota (tidak ada penambahan kasus). Jadi dia pernah terdampak tapi tidak ada lagi penambahan kasus selama 14 hari. Kedua, angka kesembuhan mencapai 100 persen. Karena pengendalian baik sehingga bisa menekan laju penularan dan angka kematian hampir 100 persen," jelasnya.
Baca Juga: Memahami Penyelenggaraan Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Sunroof: Harga Mulai Rp50 Jutaan, Bikin Keluarga Naik Kelas
- 3 Rekomendasi Mobil Innova Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Pilihan Cerdas Buat Keluarga
Pilihan
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
-
3 Rekomendasi HP Murah Vivo dengan RAM Besar Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Komitmen Berdayakan UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan pada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG di Riau
-
Daripada Pusing Mikirin Rudal Balistik Iran, Klik Dulu 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Khofifah Dampingi Wapres Gibran Panen Tebu, Jatim Siap Jadi Motor Swasembada Gula Indonesia
-
Dari Mojokerto Mendunia: Kisah Sukses Labuna, Rempah Lokal yang Go Global dengan BRI
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!