SuaraJatim.id - Dalam penanganan Covid-19, Indonesia menerapkan zona wilayah yang dibagi menjadi empat warna berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko tinggi hingga rendah. Keempat zona itu adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Penetapan zona wilayah itu dilakukan guna mengukur risiko penularan virus corona di suatu wilayah.
Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, "Kita dalam gugus tugas membuat pemetaan zonasi. Karena kondisi Indonesia di 514 kabupaten/kota itu tidak sama. Kita nggak bisa mengeneralisir semua."
Dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (8/7/2020), Dewi menambahkan bahwa warna zona ditentukan dari jumlah kasus terinfeksi, angka kesembuhan, dan angka kematian. Perubahan zona akan dievaluasi setiap minggunya. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa wilayah zona hijau tidak berarti daerah tersebut aman dari penularan virus corona.
"Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman. Karena masing-masing pasti punya risiko. Wilayah yang memiliki zona hijau artinya memiliki risiko kenaikan kasus jauh lebih rendah dibandingkan zona kuning, oranye, apalagi merah," katanya.
Menjadi pertanyaan juga, lanjut Dewi, wilayah zona hijau tersebut apakah pemeriksaannya sudah cukup atau belum. Karena zona hijau akan dibagi menjadi dua, yakni daerah yang tidak tercatat kasus atau tak terdampak, dan tidak ada penambahan kasus baru selama beberapa waktu.
Data gugus tugas hingga 5 Juli 2020, ada 61 Kabupaten/Kota yang tidak tercatat kasus, berkurang lima dari pekan sebelumnya. Sementara yang tidak mengalami penambahan jumlah kasus baru selama 14 hari sebanyak 43 Kabupaten/Kota.
"Ada tambahan 10 Kabupaten/Kota (tidak ada penambahan kasus). Jadi dia pernah terdampak tapi tidak ada lagi penambahan kasus selama 14 hari. Kedua, angka kesembuhan mencapai 100 persen. Karena pengendalian baik sehingga bisa menekan laju penularan dan angka kematian hampir 100 persen," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta
-
Tahanan Narkotika Rutan Bangil yang Kabur Takluk di Kampung Halaman
-
Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka