SuaraJatim.id - Dalam penanganan Covid-19, Indonesia menerapkan zona wilayah yang dibagi menjadi empat warna berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko tinggi hingga rendah. Keempat zona itu adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Penetapan zona wilayah itu dilakukan guna mengukur risiko penularan virus corona di suatu wilayah.
Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, "Kita dalam gugus tugas membuat pemetaan zonasi. Karena kondisi Indonesia di 514 kabupaten/kota itu tidak sama. Kita nggak bisa mengeneralisir semua."
Dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (8/7/2020), Dewi menambahkan bahwa warna zona ditentukan dari jumlah kasus terinfeksi, angka kesembuhan, dan angka kematian. Perubahan zona akan dievaluasi setiap minggunya. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa wilayah zona hijau tidak berarti daerah tersebut aman dari penularan virus corona.
"Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman. Karena masing-masing pasti punya risiko. Wilayah yang memiliki zona hijau artinya memiliki risiko kenaikan kasus jauh lebih rendah dibandingkan zona kuning, oranye, apalagi merah," katanya.
Menjadi pertanyaan juga, lanjut Dewi, wilayah zona hijau tersebut apakah pemeriksaannya sudah cukup atau belum. Karena zona hijau akan dibagi menjadi dua, yakni daerah yang tidak tercatat kasus atau tak terdampak, dan tidak ada penambahan kasus baru selama beberapa waktu.
Data gugus tugas hingga 5 Juli 2020, ada 61 Kabupaten/Kota yang tidak tercatat kasus, berkurang lima dari pekan sebelumnya. Sementara yang tidak mengalami penambahan jumlah kasus baru selama 14 hari sebanyak 43 Kabupaten/Kota.
"Ada tambahan 10 Kabupaten/Kota (tidak ada penambahan kasus). Jadi dia pernah terdampak tapi tidak ada lagi penambahan kasus selama 14 hari. Kedua, angka kesembuhan mencapai 100 persen. Karena pengendalian baik sehingga bisa menekan laju penularan dan angka kematian hampir 100 persen," jelasnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!