SuaraJatim.id - Dalam penanganan Covid-19, Indonesia menerapkan zona wilayah yang dibagi menjadi empat warna berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko tinggi hingga rendah. Keempat zona itu adalah zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Penetapan zona wilayah itu dilakukan guna mengukur risiko penularan virus corona di suatu wilayah.
Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, "Kita dalam gugus tugas membuat pemetaan zonasi. Karena kondisi Indonesia di 514 kabupaten/kota itu tidak sama. Kita nggak bisa mengeneralisir semua."
Dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (8/7/2020), Dewi menambahkan bahwa warna zona ditentukan dari jumlah kasus terinfeksi, angka kesembuhan, dan angka kematian. Perubahan zona akan dievaluasi setiap minggunya. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa wilayah zona hijau tidak berarti daerah tersebut aman dari penularan virus corona.
Baca Juga: Kabar Baik! Kota Sukabumi Resmi Menjadi Wilayah Pertama Zona Hijau di Jabar
"Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman. Karena masing-masing pasti punya risiko. Wilayah yang memiliki zona hijau artinya memiliki risiko kenaikan kasus jauh lebih rendah dibandingkan zona kuning, oranye, apalagi merah," katanya.
Menjadi pertanyaan juga, lanjut Dewi, wilayah zona hijau tersebut apakah pemeriksaannya sudah cukup atau belum. Karena zona hijau akan dibagi menjadi dua, yakni daerah yang tidak tercatat kasus atau tak terdampak, dan tidak ada penambahan kasus baru selama beberapa waktu.
Data gugus tugas hingga 5 Juli 2020, ada 61 Kabupaten/Kota yang tidak tercatat kasus, berkurang lima dari pekan sebelumnya. Sementara yang tidak mengalami penambahan jumlah kasus baru selama 14 hari sebanyak 43 Kabupaten/Kota.
"Ada tambahan 10 Kabupaten/Kota (tidak ada penambahan kasus). Jadi dia pernah terdampak tapi tidak ada lagi penambahan kasus selama 14 hari. Kedua, angka kesembuhan mencapai 100 persen. Karena pengendalian baik sehingga bisa menekan laju penularan dan angka kematian hampir 100 persen," jelasnya.
Baca Juga: Memahami Penyelenggaraan Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh