SuaraJatim.id - Sebuah video yang menayangkan pengendara motor yang menghalangi laju sebuah ambulans baru-baru ini membuat warganet geram.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Rabu (8/72020) itu tampak sebuah ambulans tengah melaju kencang dan membunyikan sirene tanda sedang dalam keadaan darurat.
Namun di tengah jalan, seorang pengendara motor mengendarai motornya dengan santai tepat di depan jalur mobil ambulans tersebut.
Meski sopir ambulans telah berulang kali membunyikan klakson, tapi pengendara motor itu tak kunjung menepi atau bahkan sekadar memberi jalan.
Padahal, aturan memberi jalan bagi kendaraan darurat sudah diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tentang Jalan Raya dan Angkutan yang menyebut bahwa mobil ambulans adalah kendaraan kedua yang wajib didahulukan setelah mobil pemadam kebakaran.
Ambulans tersebut akhirnya bisa mendahului motor yang menghalanginya tersebut dengan mengambil jalur kosong yang biasa digunakan untuk putar-balik kendaraan.
Melihat video pemotor halangi ambulans yang diduga terhajadi di Jalan Soekarno Hatta, Trenggalek, Jawa Timur itu, warganet berbondong-bondong melontarkan hujatannya lewat kolom komentar.
"Mungkin si pengendara motor pengen jadi pasien yang kritis di ambulance-nya, ambil positifnya aja dulu dear netizen," tulis warganet.
"Mungkin itu orang kalau kecelakaan enggak perlu ambulans," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Viral Video Petugas Buang Jenazah dari Ambulans, Diduga Pasien Corona
"Mungkin terkena setan budek," seorang pengguna Instagram menuliskan dugaannya.
"Coba kaca ambulans bolong, langsung timpuki botol aja biar minggir, jadi gemes," komentar warganet turut yang geram.
Berita Terkait
-
Diinjak Pakai Kaki, Cara Olah Bahan Makanan Ini Bikin Hilang Nafsu Makan
-
Bikin Syok, Tikus-tikus Bisa Keluar dari Semangka?
-
Tiru Resep di aplikasi TikTok, Hasil Kue Ini Berakhir Ambyar
-
Viral Video Petugas Buang Jenazah dari Ambulans, Diduga Pasien Corona
-
Prihatin pada Covid-19 di Kulon Progo, Angkasa Pura I Beri Bantuan Ambulans
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah