SuaraJatim.id - Sebuah video yang menayangkan pengendara motor yang menghalangi laju sebuah ambulans baru-baru ini membuat warganet geram.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Rabu (8/72020) itu tampak sebuah ambulans tengah melaju kencang dan membunyikan sirene tanda sedang dalam keadaan darurat.
Namun di tengah jalan, seorang pengendara motor mengendarai motornya dengan santai tepat di depan jalur mobil ambulans tersebut.
Meski sopir ambulans telah berulang kali membunyikan klakson, tapi pengendara motor itu tak kunjung menepi atau bahkan sekadar memberi jalan.
Padahal, aturan memberi jalan bagi kendaraan darurat sudah diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tentang Jalan Raya dan Angkutan yang menyebut bahwa mobil ambulans adalah kendaraan kedua yang wajib didahulukan setelah mobil pemadam kebakaran.
Ambulans tersebut akhirnya bisa mendahului motor yang menghalanginya tersebut dengan mengambil jalur kosong yang biasa digunakan untuk putar-balik kendaraan.
Melihat video pemotor halangi ambulans yang diduga terhajadi di Jalan Soekarno Hatta, Trenggalek, Jawa Timur itu, warganet berbondong-bondong melontarkan hujatannya lewat kolom komentar.
"Mungkin si pengendara motor pengen jadi pasien yang kritis di ambulance-nya, ambil positifnya aja dulu dear netizen," tulis warganet.
"Mungkin itu orang kalau kecelakaan enggak perlu ambulans," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Viral Video Petugas Buang Jenazah dari Ambulans, Diduga Pasien Corona
"Mungkin terkena setan budek," seorang pengguna Instagram menuliskan dugaannya.
"Coba kaca ambulans bolong, langsung timpuki botol aja biar minggir, jadi gemes," komentar warganet turut yang geram.
Berita Terkait
-
Diinjak Pakai Kaki, Cara Olah Bahan Makanan Ini Bikin Hilang Nafsu Makan
-
Bikin Syok, Tikus-tikus Bisa Keluar dari Semangka?
-
Tiru Resep di aplikasi TikTok, Hasil Kue Ini Berakhir Ambyar
-
Viral Video Petugas Buang Jenazah dari Ambulans, Diduga Pasien Corona
-
Prihatin pada Covid-19 di Kulon Progo, Angkasa Pura I Beri Bantuan Ambulans
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur