SuaraJatim.id - Pria paruh baya berinisial IBR yang mencabuli anak di bawah umur melakukan aksi bejat di dalam gubuk tempatnya beristirahat. Kekinian pencabulan yang dilakukan IBR sudah memakan sebanyak 10 korban
IBR yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih makam di area Makam Islam Kalianak ini mengiming-imingi korban dengan melihatkan video Tiktok dan makanan sebelum melakukan aksinya. Dia juga diketahui kerap mengincar korban yang memiliki rentang usia usia 5-10 tahun.
"Korban-korban dari aksi cabul yang dilakukan pelaku ini semua anak di bawah umur. Mereka tak hanya perempuan saja, laki-laki pun jadi korbannya," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers, Jumat (10/7/2020).
Ganis menceritakan, terbongkarnya kejadian tersebut bermula setelah saat IBR istirahat di dalam gubuk setelah selesai membersihkan makam. Saat itu di sekitar lokasi, ada dua korban perempuan yang sedang bermain.
"Korban dipanggil oleh pelaku kemudian diajak masuk ke gubuk dan diiming-iming nonton video Tiktok, permen dan makanan lainnya. Setelah melakukan aksi cabulnya, ia kembali bekerja," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, IBR juga mengaku telah mencabuli korban laki-laki di kamar gubuknya tersebut. Dua korban lelaki yang dicabulinya itu terjadi pada waktu yang berbeda di tahun sebelumnya.
"Itu dari pengakuan pelaku sangat banyak, kami sedang mengembangkan karena banyak sekali pengakuan beliau ini tidak hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Kini IBR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menetap di tahanan. Ia dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Beliau adalah pelaku pedhofilia atau pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Ancaman hukuman yang diberikan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Baca Juga: Frustasi Menganggur, Kasmani Cabuli Anak Kandung dan Perkosa Anak Tirinya
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis