Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 Juli 2020 | 14:07 WIB
Penjual seragam sekolah (Suara.com/Farian)

Sebagai informasi, sejumlah daerah masih menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah sebagai dampak pandemi virus corona. Tahun ajaran baru, biasanya sekolah disibukan dengan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di untuk menyambut murid baru.

Kebiasaan itu kini hilang berganti pembelajaran sistem dalam jaringan atau daring untuk mencegah penularan COVID-19. Kebijakan ini seperti yang diputuskan oleh Pemkot Blitar dan Pemkab Tulungagung.

"Sekarang Kota Blitar masih zona kuning. Sedangkan syarat utama dari Kementrian Pendidikan yang bisa melaksanakan belajar tatap muka harus zona hijau," kata Walikota Blitar, Santoso.

Selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, para guru diminta untuk memberikan pembelajaran yang inovatif. Bukan melulu soal tulisan dan soal, namun bisa dialihkan dalam bentuk gambar. Ini bertujuan agar tak menjemukan.

Baca Juga: TOK! Mulai 13 Juli Depok Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Jadwalnya!

Tak hanya itu, jam KBM juga dipotong. Bila biasanya berlangsung tujuh hingga delapan jam, kini dilakukan maksimal lima jam sehari.

"Kami juga meminta pihak sekolah untuk mencari solusi bila ada kendala jaringan internet," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemkab Tulungagung yang menyandang status zona oranye. Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung Haryo Dewanto juga meminta agar para guru berinovasi. Ia menepis isu penggunaan seragam saat KBM daring berlangsung sebagai syarat absensi.

"Kalau seragam tidak. Tapi kalau soal (bantuan) pulsa, guru boleh. Itu tidak wajib tapi bukan dalam bentuk uang tapi kuota (internet). Misal guru ingin sambang murid ya silahkan. Sesuai kreatifitas sekolah masing-masing," ungkapnya.

Ia menambahkan prosedur tatap muka akan dilakukan pasca Tulungagung beralih status ke zona hijau penyebaran pandemi, namun itu tidak serta merta. Tetap melalui persetujuan Bupati, dan wali murid baru kemudian dilakukan secara bergelombang. Untuk KBM daring, sejauh ini belum ada laporan soal kendala Internet termasuk di area blank spot.

Baca Juga: Kemendikbud Sebut Belajar di Rumah Timbulkan Ketimpangan Ekonomi Siswa

Kontributor : Farian

Load More