Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 Juli 2020 | 10:42 WIB
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin memberikan keterangan. (Foto: Agung Sedana/TIMES Indonesia)

"Tolong dibantu biaya-biaya terhadap anak ini, kalau dibantu nantinya bisa dinikahi," kata Imam menirukan perkataan ibu angkat si bocah.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi membenarkan pelaporan atas kasus ini. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mapolresta Banyuwangi.

"Memang benar saat ini kami tengah menangani kasus dugaan pernikahan di bawah umur. Kasus ini sudah ditangani oleh Reserse Kriminal. Masih dalam penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada TIMES Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Dilaporkan Bini Nikah Siri, Kakek 73 tahun di Aceh Diciduk Polisi

Load More