SuaraJatim.id - Seorang wanita bernama Eva Yusnita Lubis mengaku menyanggupi permintaan pria hindung belang untuk berhubungan seksual secara threesome lantaran beralasan sedang membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halamannya.
Perempuan 24 tahun ini bersama temannya, Imas Sariyantin menerima tawaran tamu untuk berhubungan intim secara threesome.
Melansir dari Beritajatim.com, hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (14/7/2020) kemarin.
Dalam dakwaan, terdakwa Eva diancam pidana dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHPidana. Bunyi dari pasal itu, yakni, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Sidang yang digelar secara tutup di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengagendakan keterangan saksi Bimo Sakti selaku tamu yang memboking terdakwa.
“Tadi saksi dari Bimo tapi yang bersangkutan tidak datang, karena berada di luar kota. Jadi keteranganya tadi dibacakan oleh jaksa,” kata M. Fadli Rachmad selaku penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi usai persidangan.
Untuk diketahui, Eva nekat menjual diri hanya gara-gara butuh uang untuk pulang kampung. Ia menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.
Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Wali Kota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ladeni Pasutri hingga Gay, Mahasiswa MH Gaet Pelanggan Pakai Video Porno
Berita Terkait
-
Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
-
Kronologi Siswi SMK di Trenggalek Dipaksa Threesome, Video Pemerkosaan Disebar hingga Viral
-
Apa Itu Threesome? Kenali Dampaknya Terhadap Hubungan Hingga Kesehatan
-
Bejat, 5 Fakta Pasutri di Jepara Perkosa Remaja dan Paksa Threesome
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi
-
Harhubnas 2026, Gubernur Khofifah Gratiskan Tarif Layanan Trans Jatim Hari Ini
-
Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur
-
Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G
-
Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah