SuaraJatim.id - Seorang wanita bernama Eva Yusnita Lubis mengaku menyanggupi permintaan pria hindung belang untuk berhubungan seksual secara threesome lantaran beralasan sedang membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halamannya.
Perempuan 24 tahun ini bersama temannya, Imas Sariyantin menerima tawaran tamu untuk berhubungan intim secara threesome.
Melansir dari Beritajatim.com, hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa (14/7/2020) kemarin.
Dalam dakwaan, terdakwa Eva diancam pidana dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHPidana. Bunyi dari pasal itu, yakni, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Sidang yang digelar secara tutup di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengagendakan keterangan saksi Bimo Sakti selaku tamu yang memboking terdakwa.
“Tadi saksi dari Bimo tapi yang bersangkutan tidak datang, karena berada di luar kota. Jadi keteranganya tadi dibacakan oleh jaksa,” kata M. Fadli Rachmad selaku penasehat hukum terdakwa saat dikonfirmasi usai persidangan.
Untuk diketahui, Eva nekat menjual diri hanya gara-gara butuh uang untuk pulang kampung. Ia menerima kencan threesome dengan seseorang di Surabaya.
Setibanya di Surabaya, Eva dan Imas Sariyantin melayani hubungan seksual tamunya di hotel sekitar di Jalan Wali Kota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ladeni Pasutri hingga Gay, Mahasiswa MH Gaet Pelanggan Pakai Video Porno
Berita Terkait
-
Cawagub Papua Paksa Istri Tenggak Miras Hingga Threesome di Hotel
-
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
-
Kronologi Siswi SMK di Trenggalek Dipaksa Threesome, Video Pemerkosaan Disebar hingga Viral
-
Apa Itu Threesome? Kenali Dampaknya Terhadap Hubungan Hingga Kesehatan
-
Bejat, 5 Fakta Pasutri di Jepara Perkosa Remaja dan Paksa Threesome
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat