SuaraJatim.id - Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap pria bernama Adrianus Rega (34) setelah dilaporkan oleh anak beserta istrinya sendiri lantaran melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Iptu Harun mengatakan tersangka mencabuli anak tetanangganya sendiri berinisial NSA (12). Tindakan cabul tersebut sudah dilakukan dari tahun 2019.
"Perbuatan cabul oleh tersangka dilakukan sejak Juli 2019 hingga diketahui sampai 11 Juli 2020 saat korban yang merupakan putrinya melapor ke pihak kepolisian," ujar Iptu Harun, Senin (20/7/2020).
Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka alias Edi ini saat sang istri dalam kondisi hamil hingga melahirkan tengah berada di desa. Hal itu dimanfaatkannya untuk mencabuli NSA.
"Sejak saat itu tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tersangka mengancam dan membentak korban hingga takut dan tidak berani menolak keinginan tersangka," lanjut Ruth.
Selama hampir satu tahun, NSA dicabuli oleh Edi sebanyak 10 kali. Hal itu dilakukan di rumah kosnya yang berada di Jalan Kupang Jaya Surabaya.
Kini Edi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menetap di tahanan. Ia disangkakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Beliau adalah pelaku pedhofilia atau pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Ancaman hukuman yang diberikan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Perempuan yang Diperkosa 4 Orang Malah Dibui, Gegara Gugup di Pengadilan
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal