“OPD menolak hadir memenuhi undangan DPRD dengan alasan tidak diberikan izin oleh Bupati merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD,” kata Agusta.
Dengan sejumlah alasan tersebut, Fraksi Pandekar menyatakan DPRD Kabupaten Jember dapat menggunakan hak dan kewenangannya.
“Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yaitu Hak Interplasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” kata Agusta.
“Catatan-catatan Fraksi Pandekar semata-mata bukan masalah politis, namun semua ini demi kebaikan kita bersama. Fraksi Pandekar tetap konsisten untuk meluangkan waktunya mencermati situasi atau kondisi yang terjadi di Kabupaten Jember. Di samping kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat,” kata Agusta.
Sementara itu, dalam jawaban tertulisnya, Bupati Faida menyatakan, sudah melaksanakan rekomendasi Mendagri untuk mencabut 15 keputusan tentang pengangkatan dalam jabatan sebagaimana ditetapkan pada 3 Januari 2018 sampai 11 Maret 2019, melalui penetapan keputusan bupati tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan.
“Bupati dan wakil bupati Jember telah melaksanakan seluruh rekomendasi Mendagri sebagaimana tertuang dalam surat Mendagri dan surat gubernur Jawa Timur,” kata Faida dalam surat tersebut.
Bupati Faida juga menyatakan, telah menindaklanjuti rekomendasi Mendagri untuk mencabut 30 peraturan tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 3 Januari 2019.
“Secara hukum Bupati Jember tidak bisa memberlakukan kembali peraturan bupati tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan pada 1 Desember 2016, sebab telah ada peraturan bupati tentang KSOTK terbaru melalui prosedur yang benar, yaitu 30 peraturan bupati tentang KSOTK perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember yang ditetapkan pada 31 Desember 2019 dan diundangkan sekretaris daerah pada 2 Januari 2020,” katanya.
Baca Juga: Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah
-
Eks Anggota Polres Probolinggo Dijatuhi Vonis Mati, Begini Reaksi Atasan
-
Muzakki Resmi Dicopot Usai Mundur: Menag Tunjuk Prof Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
-
Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia
-
Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital