SuaraJatim.id - Enilatus Riwayanti, warga Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak polisi. Perempuan berusia 35 tahun itu nekat merampas kalung emas milik balita berusia 2 tahun.
Beruntung saat kejadian, ibu muda itu tidak diamuk pengunjung pasar.
Kejadian itu terjadi di pasar Wage, Kecamatan Dukun, Jum'at (24/7/2020). Saat itu Muftorah (35) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bungah, Gresik bersama bayinya berjalan menyusuri pasar. Pelaku yang mengetahui balita berkalung emas mengikuti dari belakang.
Kemudian pelaku memotong kalung emas berbentuk hati yang melingkar di leher. Pelaku memotong kalung dengan gunting yang sudah disediakan. Saat itu juga ibu korban menyadari telah menjadi korban pencurian, lalu berteriak.
Baca Juga: Rampas Ikan Nelayan, Polisi Tangkap 4 Perompak Bersenjata Api di Laut
Beruntung, saat kejadian ada petugas polisi yang berjaga di lingkungan pasar. Sehingga tersangka tidak diamuk massa dan langsung diamankan ke Mapolsek Dukun.
Kanitreskrim Polsek Dukun, Bripka Reza Wahyu Winastiko, memebenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah diamankan ke Mapolsek pihaknya lalu menginterogasi pelaku.
Perempuan tersebut mengakui telah berniat jahat dengan mencuri kalung milik balita.
"Katanya kepepet karena ekonomi. Jadi dia nekat mencuri. Tapi apapun itu, tindakan ibu ini tetap tidak dibenarkan," jelas Reza saat dihubungi.
Disebutkan, jika kalung emas seberat 4 gram milik Balita itu berhasil dibawa, rencananya akan dijual di toko emas. Hasilnya untuk keperluan hidup setiap hari. Namun sayang aksi jahat ibu muda itu tidak mulus sesuai rencana.
Baca Juga: Penjambret Rampas Tas Guru Ngaji Isi Kitab Suci, Warganet Doakan Begini
Sedangkan dari aksi kejahatan itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 juta. Akibatnya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik