Berdasarkan laporan tersebut kemudian pihak kepolisian menangkap tersangka di rumahnya serta menyita beberapa barang bukti.
Setelah diproses, barulah terungkap bahwa model cantik tersebut rela melakukan foto bugil lantaran terikat kontrak.
Kontrak tersebut hanyalah modus pelaku yang berisi bahwa korban akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 60 juta apabila melanggar, serta korban akan dijadikan pacar dan harus rela disetubuhi.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun hingga 15 tahun kurungan.
Serta Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi diancam dengan hukuman satu tahun hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
10 Model Celana Keren yang Trending Selama 2025, Baggy Paling Dicari
-
7 Model Baju Natal Terbaru 2025, Timeless Tapi Bisa Dipakai Harian
-
Apa Pekerjaan Tristan Molina? Pacar Olla Ramlan yang Masih 20 Tahun
-
Anak Muda Indonesia Ini Tawarkan Model Bisnis Berbasis Kepercayaan dan Data
-
Pilu Helwa Bachmid: Dinikahi Habib Bahar bin Smith Tanpa Mahar dan Dinafkahi Seingatnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan