SuaraJatim.id - Kepolisian Jombang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan para janda muda di Kabupaten Jombang. Mereka dijual Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali kencan.
Penjualnya adalah CA (32), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek. CA ditangkap petugas Polres Jombang.
Dari harga jual janda muda itu, CA mendapatkan bagian Rp 100 ribu. Adalah F (20), janda muda asal Kecamatan Diwek yang dijual oleh CA ke sejumlah pria hidung belang.
Namun aksi CA tidak berlangsung lama. Praktik haram tersebut terendus petugas. Pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
Baca Juga: Cari Lawan Main Janda Muda di Ranjang, Mucikari Dapat Uang Terima Kasih
“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya. Dia mengakui uang fee tersebut sebagai ucapan terima kasih dari janda muda itu,” ujar Kepala Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti seperti dilansir beritajatim.com, Senin (27/7/2020).
Retno menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono.
Pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri. Dari penyelidikan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh CA.
Retno juga menungkapkan bahwa antara CA dan F berkenalan satu bulan lalu melalui aplikasi online Mi-Chat. Selanjutnya, keduanya melakukan pertemuan dan berlanjut hingga melakukan hubungan badan.
Dari situ, CA kemudian menawarkan F kepada pria hidung belang lewat online. Sudah ada 3 pria hidung belang yang menggunakan jasa CA.
Baca Juga: Sempat Tersandung Prostitusi Online, Hana Hanifah Ungkap Tarif Rp20 Juta
Dari kencan pertama dan kedua, janda muda ini mendapatkan imbalan masing-masing Rp 500 ribu. Sedangkan kencan yang ketiga F mendapatkan Rp 600 ribu.
Berita Terkait
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan