SuaraJatim.id - ND, bocah 15 tahun perkosa adiknya berkali-kali selama 3 tahun, sejak tahun 2018. Ternyata ND kecanduan video porno.
ND adalah warga Surabaya, Jawa Timur.
ND perkosa adiknya yang berusia 8 tahun sampai hamil dan melahirkan bayi prematur.
Kejadian ini di Surabaya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Seperti dilansir beritajatim.com, ND dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri DSN (35). Setelah itu ND pun ditangkap polisi. ND baru lulus SMP.
Ibu DSN curiga lantaran akhir-akhir ini tak melihat kedua anaknya, ND dan adiknya bermain di luar rumah.
Padahal sebelum ada kejadian perut membuncit yang dialami anak kandung yang kedua, mereka sering dan bahkan hampir setiap hari bermain dengan tetangga.
ND terbukti menyetubuhi adik kandungnya sendiri bahkan sekarang sudah melahirkan secara prematur.
Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020.
Baca Juga: Kakak Perkosa Adik saat Mabuk Miras, 3 Tahun Hubungan Intim Berkali-kali
ND memanfaatkan kesempatan saat tidur bersama di rumahnya.
“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” lanjutnya.
Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Selasa(21/7/2020) lalu, ND hanya tertunduk lesu.
ND hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengapa tega mencabuli adik kandung sendiri.
Setelah ditanya berkali-kali, ND akhirnya membuat pengakuan. Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.
Berita Terkait
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Kasus Berbalik Arah, Cinta Ruhama Amelz Kini Dilaporkan Usai Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual 2017
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu