Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 23:05 WIB
Ilustrasi cetak kertas suara pilkada. (Antara)

Sehingga warga dari luar daerah tidak bisa masuk dan begitu juga sebaliknya. Hal itu karena adanya temuan warga positif COVID-19 di Kota Blitar.

Pihaknya juga intensif mengadakan komunikasi dengan PPDP dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. PPDP juga bisa koordinasi dengan RT setempat, untuk solusi terbaik jika ada kendala di lapangan.

Ia berharap, pelaksanaan pilkada di Kota Blitar yang juga digelar serentak dengan daerah lain di seluruh Indonesia pada Desember 2020, bisa berlangsung dengan lancar. (Antara)

Baca Juga: Ikut Bursa Pilwali Blitar, Pengusaha dan Eks Kepala Dinas Serahkan Berkas

Load More