SuaraJatim.id - Kota Mojokerto kembali menjadi wilayah zona merah virus corona. Sang Wali Kota Ika Puspitasari pun langsung jumpa pers.
Mojokerto zona merah lantaran kondisi wilayah Kota Mojokerto yang diapit daerah-daerah besar. Ini diklaim membuat peningkatan pada jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.
Perubahan zona oranye menjadi zona merah per tanggal 28 Juli 2020 kemarin, tidak lepas dari indikator yang ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Yakni meliputi, jumlah kasus confirm yang ditemukan sebanyak 38 kasus, jumlah kasus baru probable sebanyak 12 kasus.
Jumlah confirm meninggal dua kasus, sedangkan jumlah kasus probable yang dirawat di rumah sakit tidak mengalami penurunan lebih dari 50 persen.
Ika Puspitasari menyampaikan konferensi pers di hadapan awak media di Rumah Rakyat, Rabu (29/7/2020).
“Menyikapi perkembanga terkini Covid-19 di Kota Mojokerto, patut menjadi perhatian kita bersama. Bahwa saat ini, kota kita kembali menyandang status sebagai zona merah atau zona dengan resiko penularan tinggi. Meskipun gambaran pada peta menunjukkan merah, namun angka kesembuhan Covid-19,” ungkap Ning Ita seperti dilansir beritajatim.com.
Per tanggal 28 Juli 2020, jumlah pasien sembuh mencapai 175 kasus dari 227 kasus atau sebanyak 77,1 persen.
Kendati Kota Mojokerto kembali menyandang status sebagai zona merah, namun Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mulai dari penyemprotan disinfektan di area terdampak Covid-19, tracing dan tracking untuk menemukan dan melokalisir penyebaran virus, testing melalui pemeriksaan rapid test serta pengadaan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca Juga: Gunakan Plasma Darah, Obat Covid-19 dari Korea Selatan Akan Diuji Klinis
Selain itu, upaya pencegahan lainnya melalui edukasi dan sosialisasi.
“Baik lewat media sosial, baliho, kampanye, penyuluhan ke masyarakat hingga pemutaran rekaman yang isinya tentang himbauan protokol kesehatan di 118 tempat ibadah dan 18 pondok pesantren. Sedangkan untuk penangananya, selama ini kami telah menyediakan ruang isolasi di seluruh RS berdasarkan SDM dan sarana prasarana,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memberikan probiotik bagi warga yang terindikasi Covid-19, menyediakan ruang observasi di Rusunawa dan Balai Diklat, membentuk tim pemulasaraan jenazah serta menyediakan lahan pemakaman khusus Covid-19.
“Upaya tersebut, tentunya juga dibarengi dengan pembuatan regulasi Perwali Nomor 47 tahun 2020 yang telah direvisi menjadi Perwali Nomor 55 tahun 2020. Bukan hanya Perwali, kami juga menerapkan zona physical distancing bagi masyarakat serta pengawasan secara ketat terhadap 17 sektor kehidupan di Kota Mojokerto,” katanya.
Pengawasan tersebut ditandai dengan sertifikat sebagai bukti kepatuhan dari Gugus Tugas.
Namun, jika nantinya dari 17 sektor tersebut ada yang lali dan abai dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka sertifikat tersebut akan kami cabut dan mereka akan diberikan sanksi tegas. Ning Ita pun mengajak seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Silaturahmi ke Pesantren, Kaesang Cari Wejangan Ulama di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik