SuaraJatim.id - Seorang suami tega membunuh istri dan membacok anaknya hingga kritis di Jombang. Dalam pengakuannya, pria bernama Safaat (49) itu berlaku keji karena persoalan asmara dan keuangan.
Safaat, pria berkepala plontos itu membacok sang istri, Sri Estuningati (49) hingga tewas dan membacok anaknya, Noval yang berusia 19 tahun.
Pengakuan itu disampaikan Safaat saat dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan keji itu di Polres Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2020).
Dilansir dari Beritajatim.com (jaringan Suara.com), motif Safaat membunuh sang istri pada Jumat 31 Juli 2020 malam karena merasa korban telah berselingkuh dan tak jujur dengan uang yang telah diberikan tiap bulan selama 9 tahun dirinya bekerja di Amerika Serikat.
“Saya jengkel dengan istri. Dia tidak mau berterus terang. Uang yang saya kirimkan hanya dibelikan kebun dan sawah senilai Rp 500 juta. Saya curiga, dia berselingkuh dengan pria lain," kata dia.
Pria berkepala plontos ini berkisah, dia bekerja di Amerika mulai 2011. Sejak itu, setiap bulan mengirimkan uang ke istrinya sebesar Rp 35 juta. Jika ditotal, uang yang terkumpul mencapai Rp 2 miliar. Namun sejak satu tahun terakhir ia merasa ada kejanggalan.
Sang istri, Sri Estuningati, susah dihubungi. Ketika ditelepon juga tak pernah mengangkat. Hingga pada Maret 2020, Safaat pulang ke rumahnya di Dusun Ngenden.
Akan tetapi, bukan kehangatan yang didapat. Bahtera rumah tangga mereka malah bergejolak. Setiap Safaat menanyakan hasil kerjanya selama 9 tahun, sang istri selalu berbelit-belit. Bahkan kerap berujung cekcok.
Dari situ, Safaat curiga kalau istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
Suatu waktu, Sri menunjukkan kebun dan sawah yang notebane hasil pembelian dari uang kerja suaminya di Amerika.
Akan tetapi, sang suami justru makin curiga. Karena nilai sawah dan tanah tersebut kisaran Rp 500 juta. Tentu saja, tidak sebanding dengan uang yang dikirimnya setiap bulan selama bekerja di negeri Paman Sam.
Puncaknya, Jumat 31 Juli 2020 malam. Pasangan suami istri itu kembali terlibat cekcok hebat. Safaat yang sudah gelap mata kemudian mengambil golok.
Senjata tajam tersebut dia sabetkan ke kepala sang istri berkali-kali. Untuk memastikan istrinya sudah meninggal, Safaat lantas menggorok leher istrinya itu.
Sri roboh bersimbah darah. Nyawanya melayang di tangan suami.
Bacok Anak hingga Kritis
Berita Terkait
-
Selain Bunuh Istri, Safaat Bacok Anaknya karena Dendam Pernah Ditiban Kursi
-
Momen Sederhana Pernikahan Ponari, Nikahi Perempuan yang Setahun Lebih Tua
-
Suami Bunuh Istri dan Aniaya Anak di Jombang Baru Pulang dari Amerika
-
Sadis! Suami di Jombang Tega Bunuh Istri Lalu Aniaya Anak hingga Kritis
-
Rendy, Tersangka Pembunuh Sadis Istri dan Anaknya Sendiri, Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi