"Sekolah juga punya data yang diperoleh dari dinsos dan dinkes untuk riwayat orang tua terpapar. Kalau mereka tidak mengakui jadi kami dengan tegas melarang masuk mereka sampai kondisi baik semua.
Untuk pembelajaran daring sendiri, di SMP Negeri 3 ada sebanyak 22 siswa yang tak memiliki handphone digunakan untuk pembelajaran daring.
Sehingga tugas atau materi dari gurubakan disampaikan melalui handphone orang tua.
"Jadi laporannya nanti delay, kita tunggu mereka sampai selesai mengerjakannya. Biasanya maghrib akan terkumpul semuanya," kata Sya'roni yang juga menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 6 ini.
Baca Juga: Siap-siap! 21 SMP di Surabaya Bakal Mulai Masuk Sekolah Lagi
Sya'roni menyebut apabila belajar tatap muka sudah terlaksana, namun wali murid tak berkenan anaknya masuk sekolah maka diperbolehkan tidak masuk tetap melaksanakan KBM dengan daring.
"Jadi kalau ada orang tua tidak berkenan anaknya tidak sekolah juga nggak apa-apa tapi harus daring. Kalau orang tua memperbolehkan masih kita cek data riwayat sakitnya," ujarnya.
Ia menambahkan pembelajaran tatap muka rencananya akan dilakukan secara bergantian.
Misal siswa di absen ganjil akan masuk di hari Senin, maka siswa dengan absen genap akan masuk di hari Selasa.
"Satu kelas kan berisi 40 siswa, jadi gantian, Senin ganjil 20 siswa, yang genap di rumah. Besoknya yang genap maka ganjil di rumah. Hal itu ubtuk kelas 7,8 dan 9," katanya.
Baca Juga: Protes Pekerja Malam di Surabaya Diwarnai Aksi Dugem dan 4 Berita Lainnya
Sya'roni sampai saat ini masih menunggu kabar dari tim dispendik dan dinkes yang ada di Pemerintah Kota Surabaya mengenai keputusan perintah soal kepastian belajar dengan tatap muka.
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung