Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:31 WIB
SMP Negeri 3 Surabaya. (Suara.com/Arry)

"Sekolah juga punya data yang diperoleh dari dinsos dan dinkes untuk riwayat orang tua terpapar. Kalau mereka tidak mengakui jadi kami dengan tegas melarang masuk mereka sampai kondisi baik semua.

Untuk pembelajaran daring sendiri, di SMP Negeri 3 ada sebanyak 22 siswa yang tak memiliki handphone digunakan untuk pembelajaran daring.

Sehingga tugas atau materi dari gurubakan disampaikan melalui handphone orang tua.

"Jadi laporannya nanti delay, kita tunggu mereka sampai selesai mengerjakannya. Biasanya maghrib akan terkumpul semuanya," kata Sya'roni yang juga menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri 6 ini.

Baca Juga: Siap-siap! 21 SMP di Surabaya Bakal Mulai Masuk Sekolah Lagi

Sya'roni menyebut apabila belajar tatap muka sudah terlaksana, namun wali murid tak berkenan anaknya masuk sekolah maka diperbolehkan tidak masuk tetap melaksanakan KBM dengan daring.

"Jadi kalau ada orang tua tidak berkenan anaknya tidak sekolah juga nggak apa-apa tapi harus daring. Kalau orang tua memperbolehkan masih kita cek data riwayat sakitnya," ujarnya.

Ia menambahkan pembelajaran tatap muka rencananya akan dilakukan secara bergantian.

Misal siswa di absen ganjil akan masuk di hari Senin, maka siswa dengan absen genap akan masuk di hari Selasa.

"Satu kelas kan berisi 40 siswa, jadi gantian, Senin ganjil 20 siswa, yang genap di rumah. Besoknya yang genap maka ganjil di rumah. Hal itu ubtuk kelas 7,8 dan 9," katanya.

Baca Juga: Protes Pekerja Malam di Surabaya Diwarnai Aksi Dugem dan 4 Berita Lainnya

Sya'roni sampai saat ini masih menunggu kabar dari tim dispendik dan dinkes yang ada di Pemerintah Kota Surabaya mengenai keputusan perintah soal kepastian belajar dengan tatap muka.

Load More