SuaraJatim.id - Pria paruh baya bernama Samlan (69) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi.
Tersangka dicokok polisi lantaran telah membunuh istrinya Arbaiyah di kediamannya, Jalan Diponegiri, Lorong Kenangan Lama, RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu (2/8/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Selasa (4/8/2020), motif Samlan menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tidak diberi uang Rp 20 ribu. Lantarn permintaannya tak dituruti, korban lalu dipukuli oleh suaminya dengan menggununakan kayu.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholanmengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku yang saat itu baru bangun tidur, meminta uang Rp 20 ribu kepada istrinya yang sudah bersiap untuk berangkat kerja di pabrik pinang yang berada di wilayah Pembengis.
Ditambahkannya, pelaku yang kesal dan emosi langsung mengambil papan sepanjang lebih kurang 92 sentimeter yang ada di dalam rumah. Papan tersebut, kata Jan Manto dipukulkan pelaku kepada korban berulang kali.
“Usai kejadian pelaku langsung pergi ke rumah ketua RT, memberitahukan bahwa ia bertengkar dengan korban,” kata Jan Manto.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, ketua RT lantas pergi ke rumah korban. Tidak lama kemudian, pelaku juga menyusul pulang ke rumah.
Namun sesampainya di rumah, pelaku mendapati korban sudah tidak ada, karena sudah dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan. Pelaku kemudian mengambil air untuk membersihkan darah yang berceceran di rumah.
Tidak lama kemudian, warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, meminta agar pelaku segera kembali ke rumah ketua RT. Pelaku pun menuruti permintaan warga. Tidak lama setelah ia kembali ke rumah ketua RT, petugas kepolisian datang untuk mengamankannya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Suami di Jombang Bunuh Istri Lalu Bacok Anak
Jan Manto mengatakan, menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Saat ini pelaku kita amankan guna proses lebih lanjut,” kata dia.
Berita Terkait
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang