SuaraJatim.id - Pria paruh baya bernama Samlan (69) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi.
Tersangka dicokok polisi lantaran telah membunuh istrinya Arbaiyah di kediamannya, Jalan Diponegiri, Lorong Kenangan Lama, RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu (2/8/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Selasa (4/8/2020), motif Samlan menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tidak diberi uang Rp 20 ribu. Lantarn permintaannya tak dituruti, korban lalu dipukuli oleh suaminya dengan menggununakan kayu.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholanmengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku yang saat itu baru bangun tidur, meminta uang Rp 20 ribu kepada istrinya yang sudah bersiap untuk berangkat kerja di pabrik pinang yang berada di wilayah Pembengis.
Ditambahkannya, pelaku yang kesal dan emosi langsung mengambil papan sepanjang lebih kurang 92 sentimeter yang ada di dalam rumah. Papan tersebut, kata Jan Manto dipukulkan pelaku kepada korban berulang kali.
“Usai kejadian pelaku langsung pergi ke rumah ketua RT, memberitahukan bahwa ia bertengkar dengan korban,” kata Jan Manto.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, ketua RT lantas pergi ke rumah korban. Tidak lama kemudian, pelaku juga menyusul pulang ke rumah.
Namun sesampainya di rumah, pelaku mendapati korban sudah tidak ada, karena sudah dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan. Pelaku kemudian mengambil air untuk membersihkan darah yang berceceran di rumah.
Tidak lama kemudian, warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, meminta agar pelaku segera kembali ke rumah ketua RT. Pelaku pun menuruti permintaan warga. Tidak lama setelah ia kembali ke rumah ketua RT, petugas kepolisian datang untuk mengamankannya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Suami di Jombang Bunuh Istri Lalu Bacok Anak
Jan Manto mengatakan, menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Saat ini pelaku kita amankan guna proses lebih lanjut,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan