SuaraJatim.id - Pria paruh baya bernama Samlan (69) terpaksa harus menghabiskan masa tuanya di penjara setelah ditangkap polisi.
Tersangka dicokok polisi lantaran telah membunuh istrinya Arbaiyah di kediamannya, Jalan Diponegiri, Lorong Kenangan Lama, RT 024 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu (2/8/2020).
Seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Selasa (4/8/2020), motif Samlan menganiaya istrinya hingga tewas karena kesal tidak diberi uang Rp 20 ribu. Lantarn permintaannya tak dituruti, korban lalu dipukuli oleh suaminya dengan menggununakan kayu.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholanmengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05.00 WIB. Pelaku yang saat itu baru bangun tidur, meminta uang Rp 20 ribu kepada istrinya yang sudah bersiap untuk berangkat kerja di pabrik pinang yang berada di wilayah Pembengis.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Suami di Jombang Bunuh Istri Lalu Bacok Anak
Ditambahkannya, pelaku yang kesal dan emosi langsung mengambil papan sepanjang lebih kurang 92 sentimeter yang ada di dalam rumah. Papan tersebut, kata Jan Manto dipukulkan pelaku kepada korban berulang kali.
“Usai kejadian pelaku langsung pergi ke rumah ketua RT, memberitahukan bahwa ia bertengkar dengan korban,” kata Jan Manto.
Setelah mendengar pengakuan pelaku, ketua RT lantas pergi ke rumah korban. Tidak lama kemudian, pelaku juga menyusul pulang ke rumah.
Namun sesampainya di rumah, pelaku mendapati korban sudah tidak ada, karena sudah dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan pertolongan. Pelaku kemudian mengambil air untuk membersihkan darah yang berceceran di rumah.
Tidak lama kemudian, warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, meminta agar pelaku segera kembali ke rumah ketua RT. Pelaku pun menuruti permintaan warga. Tidak lama setelah ia kembali ke rumah ketua RT, petugas kepolisian datang untuk mengamankannya.
Baca Juga: Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan
Jan Manto mengatakan, menurut keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran