SuaraJatim.id - Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara ada 9 pegawai PN Surabaya lainnya yang reaktif dari hasil rapid test.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan bahwa sumber penularan salah satu hakim yang positif tersebut ternyata bukan berasal dari lingkungan pengadilan. Sang hakim tertular ketika pulang ke kampung halamannya.
"Hakim itu tertular saat yang bersangkutan cuti pulang kampung ke Jawa Barat," kata Ginting kepada SuaraJatim.id, Rabu (5/8/2020).
Hakim itu, lanjut Ginting, sudah mengambil cuti sejak 2 pekan lalu.
Selama pengambilan masa cuti itu dia pulang ke Jawa Barat menemui keluarganya yang kebetulan bertepatan dengan perayaan Idul Adha.
Pun ketika berangkat naik pesawat, sebagai syarat izin pemberangkatan hakim itu sudah melakukan rapid tes.
Sehingga sumber penularan bukan berasal dari pengadilan melainkan diduga dari kampung halamannya.
"Dia naik pesawat sudah rapid. Jadi bukan di Surabaya tertularnya," lanjutnya.
Hakim tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di Jawa Barat. Apabila sudah dinyatakan sembuh dan sehat baru diperbolehkan kembali lagi ke Surabaya untuk beraktivitas.
Baca Juga: Rekor Baru, Angka Kematian Covid-19 RI Tertinggi Tercatat di Bengkulu
"Iya menjalani perawatan di kampung halamannya sana saat ini," katanya.
Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab.
Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar," ucapnya.
Sementara itu sidang di PN Surabaya tetap berjalan seperti biasa. Namun, ada pengetatan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"(Sidang) tetap berjalan seperti biasa. Protokol kesehatan juga tetap berjalan seperti biasa dengan pengetatan. Kami ingin memutus rantai penularan Covid-19," kata Ginting.
Ginting menyebut, di PN Surabaya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer. Para pengunjung juga diwajibkan memakai masker.
"Ketika memasuki lingkungan pengadilan di pintu masuk juga sudah di cek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun," jelasnya.
Untuk jalannya sidang yang berlangsung seperti biasa, di dalam ruangan akan di batasi dengan audiens atau pengunjung sebanyak 50 persen saja atau separuhnya.
"Kami tetap mengindahkan protokol Covid-19, ruangan di dalam sidang di batasi. Semua dilakukan untuk memutus rantai penularan," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI