Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:36 WIB
Biduan Jihan Savita, ikut aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Perwali Nomor 33 Tahun 2020. [Suara.com/Dimas Angga P]

Saat Pandemi Corona melanda, Jihan mengaku sempat mencoba mengamen menggunakan alat musik elekton. Tapi, lagi-lagi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 membuatnya tak bisa membiayai hidup keluarganya.

"Kalau ngamen cuma dibatesi dua jam saja, tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB. Beda waktu dulu, saya manggung keliling Jawa Timur," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Kecewa Dengan Wali Kota Surabaya, Biduan: Bu Risma Mau Request Lagu Apa?

Load More