SuaraJatim.id - Pentingnya tes Covid-19 bagi ibu hamil bukan tanpa alasan. Pakar mengatakan, tes Covid-19 wajib dilakukan ibu hamil yang akan melahirkan untuk melindungi dirinya dan bayi.
Dokter kandungan di rumah sakit Ibu dan Anak Bunda Menteng, Jakarta Pusat dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG, MSc menyampaikan bahwa tes covid-19 pada ibu itu bertujuan untuk melindungi bayi pasca dilahirkan.
Pemeriksaan dilakukan melalui tes PCR swab, bukan rapid test.
"Takut untuk tes pada covid itu wajar. Pasti merasa takut diperiksa. Tapi kalau kita bisa memberikan edukasi pada pasien, kalau tes covid tujuannya untuk melindungi bayi maka kemungkinan pasien akan mengerti dengan penjelasan kita," jelas Ivander saat dihubungi suara.com, Rabu (5/8/2020).
Ia menyampaikan, beberapa rumah sakit tidak membolehkan bayi yang lahir dari ibu positif Covid-19 untuk langsung disusui. Sebagai gantinya bayi diberikan susu formula. Keduanya juga harus dipisahkan sementara waktu.
"Ini untuk mengurangi kontak transmisi ibu ke bayi. Di lain pihak tentu kalau pasien bebas covid, kita juga akan memberi perlindungan baik bagi dokter atau pun tim yang membantu persalinannya," ucapnya.
Ivander menegaskan, meski pun ibu merasa sehat dan melakukan isolasi mandiri di rumah tidak menjamin bisa negatif Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan itu akan menentukan proses persalinan yang dilakukan.
Menurut Ivander, ada beberapa rumah sakit yang menyarankan agar persalinan segera dilakukan sesar jika ibu positif covid-19. Tapi pada situasi tertentu, jika ibu positif infeksi corona dan tidak memungkinkan untuk operasi sesar maka tetap diperbolehkan untuk melahirkan secara normal.
"Tapi (persalinan) dengan persiapan maksimal. Tujuannya agar pasca lahir bagaimana, juga perlindungan terhadap medis," ucapnya.
Baca Juga: Catat, Ini Prosedur Tes Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Rumah Sakit
Gejala Covid-19 yang dialami ibu juga akan mempengaruhi proses persalinan. Ivander menyampaikan, beberapa rumah sakit yang mengizinkan persalinan secara normal kepada ibu positif Covid-19 hanya boleh dilakukan jika gejala yang dialami ringan.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Diceraikan Sehari Usai Melahirkan, Suami Balikan ke Mantan
-
Apa Itu Kehamilan Surrogate? Metode Pinjam Rahim yang Digunakan Meghan Trainor untuk Anak Ke-3
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
7 Momen Haru Pertemuan Meghan Trainor dengan Anaknya yang Lahir dari Ibu Pengganti
-
Selamat! Jo Jung Suk dan Gummy Dikaruniai Anak Kedua, Ibu dan Bayi Sehat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur