Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 10 Agustus 2020 | 14:57 WIB
Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan pemerkosaan pasiennya. [dokumentasi]

SuaraJatim.id - Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan pemerkosaan pasiennya.

Dukun cabul itu berhasil ditangkap, Kamis (6/8) pekan lalu, setelah sempat dua pekan menjadi buronan.

Warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tersebut dibekuk  polisi saat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya, kawasan Widuri.

Belakangan diketahui, Arifin juga sempat berupaya kabur ke daerah Probolinggo dan Lumajang.

Baca Juga: Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda

Sebelumnya tersangka juga berusaha melarikan diri ke Probolinggo dan Lumajang.

"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap di lokasi persembunyiannya," kata Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Sugandi, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya,  Arifin dilaporkan ibu muda berinisial AR (33) karena melakukan tipu daya untuk menyetubuhinya sewaktu sesi pengobatan.

Tak hanya itu, AR juga mengakui kepada polisi merasa sakit karena kemaluannya dimasukkan telur ayam oleh Arifin.

Seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, AR diantar sang suami ke Mapolres Situbondo, Selasa (28/7), untuk melaporkan Arifin atas kasus pencabulan.

Baca Juga: Sadis! Arifin Masukkan Telur ke Kemaluan Istri Orang dan Memperkosanya

Berdasrakan materi pelaporan, peristiwa itu berawal ketika Arifin dan AR janjian bertemu di Hotel Bhayangkara Pasir Putih Situbondo, untuk mengadakan terapi pengobatan asam lambung yang mendera korban.

Load More