SuaraJatim.id - Arifin, lelaki berusia 40 tahun yang mengklaim diri sebagai dukun, akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, atas dugaan pemerkosaan pasiennya.
Dukun cabul itu berhasil ditangkap, Kamis (6/8) pekan lalu, setelah sempat dua pekan menjadi buronan.
Warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso, tersebut dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya, kawasan Widuri.
Belakangan diketahui, Arifin juga sempat berupaya kabur ke daerah Probolinggo dan Lumajang.
Baca Juga: Dalih Bisa Obati Maag, Dukun Cabul Masukkan Telur ke Alat Vital Ibu Muda
Sebelumnya tersangka juga berusaha melarikan diri ke Probolinggo dan Lumajang.
"Iya benar, tersangka sudah kami tangkap di lokasi persembunyiannya," kata Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Sugandi, Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, Arifin dilaporkan ibu muda berinisial AR (33) karena melakukan tipu daya untuk menyetubuhinya sewaktu sesi pengobatan.
Tak hanya itu, AR juga mengakui kepada polisi merasa sakit karena kemaluannya dimasukkan telur ayam oleh Arifin.
Seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, AR diantar sang suami ke Mapolres Situbondo, Selasa (28/7), untuk melaporkan Arifin atas kasus pencabulan.
Baca Juga: Sadis! Arifin Masukkan Telur ke Kemaluan Istri Orang dan Memperkosanya
Berdasrakan materi pelaporan, peristiwa itu berawal ketika Arifin dan AR janjian bertemu di Hotel Bhayangkara Pasir Putih Situbondo, untuk mengadakan terapi pengobatan asam lambung yang mendera korban.
AR ke hotel itu ditemani suaminya. Sesampainya di sana, sang suami memesan satu kamar hotel.
Ketika hendak membayar, mereka bertemu Arifin yang juga sedang memesan satu kamar. Setelahnya, Arifin meminta AR masuk ke dalam kamar yang sudah dipesan si suami.
Sementara suami AR diminta Arifin menunggu di dalam kamar yang sudah ia bayar.
Dalam kamar, Arifin hanya berdua dengan AR. Pelaku lantas menyuruh korban membuka semua pakaiannya.
Setelahnya, Arifin memasukkan telur ayam ke kemaluan AR serta menyetubuhinya. Arifin berdalih, hal itu dilakukan untuk menyembuhkan penyakit asam lambung.
Setelah ritual itu, AR mengadu ke sang suami yang lantas marah-marah. Mereka langsung ke Polres Bondowoso untuk membuat laporan.
"Sejak awal juga saya sudah mencurigai pelaku itu. Tapi karena istri saya bertekad sembuh, akhirnya saya mengizinkan dia berobat ke Arifin," kata sang suami saat di mapolres.
Sementara Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri menegaskan masih mendalami isi laporan suami istri itu.
“Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo sedang mendalami kasus ini. Kalau terbukti, pelaku akan kami jerat pidana, Pasal 289 KUHP,” kata Nuri.
Berita Terkait
-
Batal Pakai Dana PEN, KPK Pastikan Bupati Situbondo Gunakan DAK untuk Proyek PUPP
-
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN
-
Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi
-
Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK
-
Tanggul Jebol, Banjir Bandang Bawa Material Batu Tutup Jalur Pantura Situbondo
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan