SuaraJatim.id - Polres Buleleng akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah tiga tahun melakukan penyelidikan.
Pelakunya seorang perempuan berinisial KAP (22), karyawati usaha fotocopy di Jalan Gempol, Lingkungan Banyuning Barat, Buleleng, Bali.
Tersangka mencuri motor Honda Beat yang terparkir di Jalan Pramuka tepat di depan SMK Negeri I Singaraja, Banjar Bali, Buleleng, 26 April 2017 pukul 11.00 WITA.
Kala itu, ia menuntun motor curian tersebut dan membuatkan kunci palsu.
Pada Sabtu (8/8/2020) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Polres Buleleng akhirnya membekuk gadis asal Dusun Dusun Satria, Desa Bungkulan, Sawan Buleleng itu.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, kasus curanmor ini terjadi tiga tahun lalu, dan baru sekarang bisa diungkap jajaran Polres Buleleng.
Kala itu, korban Putu Suardika (20) melaporkan kehilangan motor Honda Beat DK 6261 VX.
"Tersangka mengambil dan berpura-pura mendorong sampai ke Jalan Ahmad Yani Denpasar," ujarnya dilansir dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Tersangka kemudian menduplikat kunci motor tersebut lalu membawa pulang ke rumahnya di Desa Bungkulan, Buleleng.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dijebloskan ke Bui, Mahfud MD: Waktunya Usut Aparat Terlibat
Atas laporan korban, jajaran Polres Buleleng menyelidikinya dan selama tiga tahun baru bisa terungkap.
Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Tim Opsnal Polres Buleleng melihat motor curian terparkir di depan salah salah satu usaha fotocopy di Jalan Gempol.
"Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polres Buleleng," terangnya.
Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi beberapa karyawan usaha fotocopy.
Ada seorang karyawati bernama KAP mengaku bahwa motor itu adalah motornya.
"Setelah dimintai surat-suratnya karyawati itu mengaku tidak ada. Akhirnya dia diringkus bersama motor curian. Kasusnya ditangani Polres Buleleng," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan