SuaraJatim.id - Polres Buleleng akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah tiga tahun melakukan penyelidikan.
Pelakunya seorang perempuan berinisial KAP (22), karyawati usaha fotocopy di Jalan Gempol, Lingkungan Banyuning Barat, Buleleng, Bali.
Tersangka mencuri motor Honda Beat yang terparkir di Jalan Pramuka tepat di depan SMK Negeri I Singaraja, Banjar Bali, Buleleng, 26 April 2017 pukul 11.00 WITA.
Kala itu, ia menuntun motor curian tersebut dan membuatkan kunci palsu.
Pada Sabtu (8/8/2020) pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Polres Buleleng akhirnya membekuk gadis asal Dusun Dusun Satria, Desa Bungkulan, Sawan Buleleng itu.
Direskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, kasus curanmor ini terjadi tiga tahun lalu, dan baru sekarang bisa diungkap jajaran Polres Buleleng.
Kala itu, korban Putu Suardika (20) melaporkan kehilangan motor Honda Beat DK 6261 VX.
"Tersangka mengambil dan berpura-pura mendorong sampai ke Jalan Ahmad Yani Denpasar," ujarnya dilansir dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Tersangka kemudian menduplikat kunci motor tersebut lalu membawa pulang ke rumahnya di Desa Bungkulan, Buleleng.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dijebloskan ke Bui, Mahfud MD: Waktunya Usut Aparat Terlibat
Atas laporan korban, jajaran Polres Buleleng menyelidikinya dan selama tiga tahun baru bisa terungkap.
Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Tim Opsnal Polres Buleleng melihat motor curian terparkir di depan salah salah satu usaha fotocopy di Jalan Gempol.
"Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polres Buleleng," terangnya.
Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi beberapa karyawan usaha fotocopy.
Ada seorang karyawati bernama KAP mengaku bahwa motor itu adalah motornya.
"Setelah dimintai surat-suratnya karyawati itu mengaku tidak ada. Akhirnya dia diringkus bersama motor curian. Kasusnya ditangani Polres Buleleng," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penalti Mirza Mustafic Antar Bali United Tumbangkan Madura United 1-0
-
Ricuh! Massa Demo Kendaraan Taktis Polisi di Depan Gedung DPRD Bali
-
Massa Lempar Batu hingga Gerbang Rusak, Demo di Depan Polda Bali Ricuh
-
BRI Super League: Madura United Pakai Pemain Utama, Bali United Bisa Redam?
-
Bali United Lepas Pemain Muda, Targetkan Pengembangan Talenta Lewat Kompetisi Liga 2 dan Liga 3
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Polres Kediri Tahan 24 Pengunjuk Rasa
-
Punya Pengalaman Global yang Mentereng, BRI Tunjuk Dhanny Jadi Corporate Secretary
-
Polda Jatim-LBH Berkoordinasi Tangani Pelaku Anarkis di Enam Daerah
-
Patung Ganesha Hilang dari Museum Kediri
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR