SuaraJatim.id - Polisi meringkus IR (24) dan HS (29), dua pemuda di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat karena kasus pemalakan.
Dilansir dari Padangkita.com, Selasa (11/8/2020), modus kedua pelaku pungutan liar ini adalah menjual stiker bendera di pintu keluar terminal Simpang Aur.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini cukup tepat menggambarkan aksi mereka.
Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi.
Baca Juga: Pengasuh Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami dan 4 Berita Populer Lainnya
Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan banyak pengendara.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.
Kedua pelaku diciduk dan digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu,” kata Dedy.
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu tak berkutik saat diciduk polisi. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri yang menjadi calon korban pelaku, ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan kasus pemalakan tersebut.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan