SuaraJatim.id - Polisi meringkus IR (24) dan HS (29), dua pemuda di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat karena kasus pemalakan.
Dilansir dari Padangkita.com, Selasa (11/8/2020), modus kedua pelaku pungutan liar ini adalah menjual stiker bendera di pintu keluar terminal Simpang Aur.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini cukup tepat menggambarkan aksi mereka.
Setelah berhasil melakukan pungli kepada banyak pengendara, mereka akhirnya kena batunya, saat melakukan pungli kepada calon korbannya yang ternyata adalah mobil yang dikendarai Kapolsek Bukittinggi.
Kapolsek memang sengaja turun bersama tim untuk menyelidiki pungli yang dikeluhkan banyak pengendara.
Kapolsek Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah mengatakan, pengamanan dua pelaku pungli di kawasan Pasar Aur itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari masyarakat.
Kedua pelaku diciduk dan digiring ke Mapolsek Bukittinggi Minggu (9/8) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka ini memeras warga di pintu keluar terminal Simpang Aur dengan modus menjual stiker bendera. Mobil-mobil yang lewat di sana dipasangi stiker tanpa izin kemudian dimintai uang Rp 3 ribu,” kata Dedy.
Dua pemuda pemalak yang meresahkan masyarakat itu tak berkutik saat diciduk polisi. Pasalnya, justru Kapolsek sendiri yang menjadi calon korban pelaku, ketika mencoba melakukan penyelidikan menggunakan mobil pribadi.
Baca Juga: Pengasuh Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami dan 4 Berita Populer Lainnya
Saat itu, usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat, dirinya bersama tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengunakan mobil minibus pribadi untuk membuktikan kasus pemalakan tersebut.
Seketika mobilnya melewati pintu keluar terminal, para pelaku langsung menempeli dengan stiker merah putih.
Usai ditempel mereka pun lantas mengetuk pintu mobil dan meminta uang pada Kapolsek. Mendapati hal itu, tim opsnal langsung meringkus dua pemuda tersebut.
“Apesnya, ternyata yang mau diperas itu mobil kita,” ucap Dedy.
Hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengaku, aksi yang dijalankan mereka berdua baru satu hari itu dilakukan dengan sistem setoran. Oleh sebab itu, polisi kini juga sedang memburu orang yang memberikan orderan stiker pada mereka.
Saat ini, kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 177 ribu hasil penjualan stiker.
Berita Terkait
-
Pengasuh Cabuli Bayi sambil VCS dengan Suami dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Kaca Mobil Diketok, Kapolsek Kena Palak 2 Preman di Terminal
-
Kena Batunya! Kerap Palak Pengendara, 2 Pemuda Dibekuk Usai Memalak...
-
Viral Aksi Tukang Palak Sopir Truk, Minta Paksa Duit dengan Nilai Jutaan
-
Modus Cek Info Tawuran, Pria di Bogor Palak HP Pelajar, Babak Belur Dimassa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah