SuaraJatim.id - Pendeta cabul Surabaya berinisial HL dipecat dari Gereja Happy Family Center (HFC), tempat dirinya bernaung selama ini. Pemecatan itu dilakukan lewat Sidang Raya Sinode Gereja Happy Family Center (HFC) 2020.
Banyak hal yang dibahas dalam sidang tersebut satu diantaranya adalah membahas keberadaan pendeta cabul HL dalam struktur organisasi.
Sutresno Kusmana selaku sekretaris umum sinode gereja family senter disela-sela sidang menyatakan bahwa terkait keberadaan pendeta HL dalam AD-ART jelas disebut bahwa seorang pengurus atau pejabat Sinode harus kudus.
“Maka dengan adanya kepengurusan baru maka otomatis pengurus lama ya berhenti,” ujarnya.
Baca Juga: Tewas Minum Racun, Gadis ABG Diasuh untuk jadi Pelampiasan Syahwat Pendeta
Sutresno menyebut bahwa sejak tahun 2011 hingga 2020 belum pernah diadakan Sidang Raya sama sekali.
Apalagi paska pendeta HL sebagai Ketum Sinode Gereja HFC terjerat kasus dugaan pencabulan dan sekarang sedang menjalani proses hukum.
“Jadi Sidang Raya Sinode 2020 ini adalah jawaban dari pejabat-pejabat sinode, cabang- cabang dari Gereja HFC, yang menanyakan status dan kejelasan dari Gereja ini,” kata Sutresno seperti dilansir beritajatim.com.
Sutresno mengklaim bahwa sidang sinode ini bukan sidang yang liar karena sudab mengantongi surat rekomendasi dari Dirjen Binmas Kristen dan juga ketua Binmas Kristen Jawa Timur.
“Jadi sidang raya sinode luar biasa ini tidak bisa semena mena kita sendiri harus ada surat rekomendasi dari pusat,” tandasnya.
Baca Juga: Dicabuli Pendeta hingga Depresi, Gadis ABG Bunuh Diri Tenggak Racun
Sementara itu terkait adanya sidang raya sinode ini mendapat tanggapan dari Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya, Pendeta Erika Damayanti yang mengetahuinya adanya sidang raya itu didampingi sekertaris, bendahara dan sejumlah pengerja lain Gereja HFC memprotes.
Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya Erika Damayanti menjelaskan agenda sidang raya tersebut menyalahi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gereja HFC.
Dia bahkan menyebut tidak mengenal dengan ketua panitianya.
“Saya tidak kenal dengan mereka, mungkin mereka-mereka itu adalah orang-orang yang tidak aktif yang sudah mengundurkan diri sejak Januari lalu. Tapi untuk yang jadi ketua panitianya, saya tidak kenal,” kata Erika Damayanti.
Tak hanya itu saja, Erika Damayanti, menyebut sidang raya tersebut tidak sesuai AD-ART bahkan tidak lazim untuk ukuran sebuah sidang raya.
Untuk diketahui, kasus pendeta cabul ini terungkap setelah Jeanie Latumahina, aktifis perempuan melaporkannya ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
- 1
- 2
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra
-
Cuma Klik 5 Link DANA Kaget, Saldo DANA Langsung Nambah Ratusan Ribu
-
Peringatan Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dinamika Ekonomi Global
-
Semangat Kebangkitan Nasional: 7 Kontribusi BRI dalam Memperkuat Ekonomi RI