SuaraJatim.id - Pendeta cabul Surabaya berinisial HL dipecat dari Gereja Happy Family Center (HFC), tempat dirinya bernaung selama ini. Pemecatan itu dilakukan lewat Sidang Raya Sinode Gereja Happy Family Center (HFC) 2020.
Banyak hal yang dibahas dalam sidang tersebut satu diantaranya adalah membahas keberadaan pendeta cabul HL dalam struktur organisasi.
Sutresno Kusmana selaku sekretaris umum sinode gereja family senter disela-sela sidang menyatakan bahwa terkait keberadaan pendeta HL dalam AD-ART jelas disebut bahwa seorang pengurus atau pejabat Sinode harus kudus.
“Maka dengan adanya kepengurusan baru maka otomatis pengurus lama ya berhenti,” ujarnya.
Sutresno menyebut bahwa sejak tahun 2011 hingga 2020 belum pernah diadakan Sidang Raya sama sekali.
Apalagi paska pendeta HL sebagai Ketum Sinode Gereja HFC terjerat kasus dugaan pencabulan dan sekarang sedang menjalani proses hukum.
“Jadi Sidang Raya Sinode 2020 ini adalah jawaban dari pejabat-pejabat sinode, cabang- cabang dari Gereja HFC, yang menanyakan status dan kejelasan dari Gereja ini,” kata Sutresno seperti dilansir beritajatim.com.
Sutresno mengklaim bahwa sidang sinode ini bukan sidang yang liar karena sudab mengantongi surat rekomendasi dari Dirjen Binmas Kristen dan juga ketua Binmas Kristen Jawa Timur.
“Jadi sidang raya sinode luar biasa ini tidak bisa semena mena kita sendiri harus ada surat rekomendasi dari pusat,” tandasnya.
Baca Juga: Tewas Minum Racun, Gadis ABG Diasuh untuk jadi Pelampiasan Syahwat Pendeta
Sementara itu terkait adanya sidang raya sinode ini mendapat tanggapan dari Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya, Pendeta Erika Damayanti yang mengetahuinya adanya sidang raya itu didampingi sekertaris, bendahara dan sejumlah pengerja lain Gereja HFC memprotes.
Ketua umum majelis sinode pekerja Gereja HFC Surabaya Erika Damayanti menjelaskan agenda sidang raya tersebut menyalahi Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gereja HFC.
Dia bahkan menyebut tidak mengenal dengan ketua panitianya.
“Saya tidak kenal dengan mereka, mungkin mereka-mereka itu adalah orang-orang yang tidak aktif yang sudah mengundurkan diri sejak Januari lalu. Tapi untuk yang jadi ketua panitianya, saya tidak kenal,” kata Erika Damayanti.
Tak hanya itu saja, Erika Damayanti, menyebut sidang raya tersebut tidak sesuai AD-ART bahkan tidak lazim untuk ukuran sebuah sidang raya.
Untuk diketahui, kasus pendeta cabul ini terungkap setelah Jeanie Latumahina, aktifis perempuan melaporkannya ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Ulama NU Luruskan Polemik Amplop Kiai, Ada Apa?
-
Jurus Jitu Cuan Online, Ikutan Program Sebar ShopeePay Tinggal Klik Dapat Saldo Rp2,5 Juta
-
Jadwal Pekan 9 Super League 2025/26: Bigmatch Persebaya Lawan Persija
-
Lewat Kredit Program Perumahan, BRI Wujudkan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat dan Kurangi Backlog
-
BRI Torehkan 43 Medali di TBCCI 2025, Komitmen Tingkatkan Pengalaman Nasabah Kian Nyata