Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Sejumlah biduan joget-joget kegirangan begitu Pemerintah Kota Surabaya membolehkan hajatan kawinan digelar selama pandemi virus corona. (Suara.com/Dimas)

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More