Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 13 Agustus 2020 | 05:25 WIB
Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun per Rabu (12/8). Tercatat 62 pasien terkonfirmasi positif. [Antara Jatim/Diskominfo Kab Madiun/Lr].

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mengumumkan adanya penambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (12/8/2020), sehingga jumlah warga terpapar virus itu meningkat dari sebelumnya, yaitu 56 orang menjadi 62 orang.

"Ada penambahan enam positif COVID-19, sehingga kini total di Kabupaten Madiun sudah ada 62 kasus," jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Madiun Mashudi dalam keterangannya, Rabu malam.

Menurutnya, penambahan enam kasus itu terdaftar sebagai pasien ke-57 hingga 62. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Madiun.

Sesuai data, pasien ke-57 berinisial MAK seorang perempuan usia 28 tahun warga Kecamatan Geger, pasien ke-58 berinisial OSN seorang laki-laki usia 32 tahun warga Kecamatan Geger.

Baca Juga: Di Hadapan Risma dan Khofifah, Pakar: Jangan Seperti Jakarta Zona Hitam

Lalu, pasien ke-59 berinisial ND seorang perempuan usia 32 tahun warga Kecamatan Geger, pasien ke-60 berinisial MR seorang laki-laki usia 43 tahun warga Kecamatan Dagangan, pasien ke-61 berinisial DYT seorang perempuan usia 29 tahun warga Kecamatan Geger, dan pasien ke-62 berinisial AM seorang laki-laki usia 66 tahun warga Kecamatan Jiwan.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun terus mengembangkan pelacakan terhadap tambahan enam kasus Corona baru ini.

"Kami senantiasa mengimbau masyarakat jangan lengah, terus patuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan. Gunakan masker, cuci tangan sesering mungkin dan jauhi kerumunan," tutupnya.

Data sebaran COVID-19 Kabupaten Madiun hingga Rabu (12/8/2020) tercatat 62 pasien positif terinfeksi COVID-19. Dari jumlah itu, 15 pasien di antaranya dalam perawatan, tiga pasien meninggal, dan 40 pasien lainnya telah dinyatakan sembuh. [Antara].

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: 30 Orang Pegawai Puskesmas di Kota Bogor Positif Covid-19

Load More