SuaraJatim.id - Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut beruntun yang melibatkan truk bermuatan kedelai dengan beberapa kendaraan di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kecelakaan terjadi karena sebuah truk mengalami rem blong dari arah Banyuwangi menuju Jember hingga menabrak beberapa sepeda motor di Pasar Sempolan dan depan Balai Desa Sempolan yang menyebabkan tujuh korban meninggal dunia," kata Kepala Unit Lalu-lintas Polsek Sempolan, Inspektur Polisi Dua Sugeng Romdoni sebagaimana dilansir Antara.
Korban kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menyebabkan sejumlah korban tewas dan luka-luka dibawa petugas ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, Kamis malam.
"Seluruh korban meninggal dan luka-luka sudah dievakuasi petugas untuk dibawa ke RSD dr Soebandi Jember," kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy Manurung saat dihubungi via telepon di Jember.
Ia mengatakan, pihaknya masih belum mengidentifikasi jumlah korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk dan empat sepeda motor di Pasar Sempolan hingga Balai Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
"Semua korban kecelakaan sudah dievakuasi baik yang meninggal maupun luka-luka. Mereka dibawa ke RSD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan, sedangkan korban meninggal dibawa ke instalasi kamar jenazah," tuturnya.
Saat ditanya jumlah korban meninggal dan luka-luka, Jimmy mengatakan petugas masih baru selesai mengevakuasi korban, kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kami masih belum bisa menyampaikan jumlah korban meninggal dan luka-luka, namun korban sudah dibawa ke rumah sakit. Arus lalu lintas malam ini sudah lancar kembali," katanya.
Sementara Humas RSD dr Soebandi Jember Septyono Haryawan mengatakan, ada lima korban kecelakaan beruntun di Sempolan yang masuk ke rumah sakit setempat.
Baca Juga: Diduga Lelah, Pemotor Tewas Tabrak Coran Jembatan dan Nyemplung ke Sungai
"Rinciannya dua korban meninggal berada di Instalasi Kamar Jenazah dan tiga korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSD dr Soebandi Jember," katanya.
Informasi awal yang didapatkan di lapangan menyebutkan, ada tujuh korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Namun informasi dari aparat kepolisian setempat menyebutkan total korban kecelakaan sebanyak 10 orang yang terdiri dari lima korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka.
Berita Terkait
-
Diduga Lelah, Pemotor Tewas Tabrak Coran Jembatan dan Nyemplung ke Sungai
-
Ledakan di Depan Gedung DPRD Jember Terjadi Jelang Demo Mahasiswa
-
1 Orang Luka Bakar dalam Ledakan di Depan Gedung DPRD Jember
-
DUAARRR! Ledakan Terjadi di Depan Gedung DPRD Jember
-
Brakkk! Mini Cooper Tabrak Pagar Kejagung, Mobil Ringsek Parah
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Tiga Lembaga Ekonom Kritik Pemerintah: Gelombang Demo Cerminan Gagal Kelola Ekonomi Berkeadilan!
-
Helikopter Rute Kotabaru-Palangka Raya Hilang Kontak di Area Hutan Kalimantan
-
Viral Ramuan 'Cuci Paru-paru' Pakai Daun Kelor, Dokter Tegaskan Itu Hoaks!
-
PDIP Bela Deddy Sitorus dan Sadarestuwati saat Partai Lain Beri Sanksi 'Kader Bermasalah'
-
FYP Penuh Berita Rusuh Bikin Auto Cemas? Ini Cara Biar Nggak Mental Gak Ikutan Chaos
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan UMKM: Ratusan Ribu Pengusaha Naik Level Lewat KUR
-
Solidaritas Tanpa Batas: Ojol Jatim Kirimkan Doa dan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Affan
-
Pasca Demo Anarkis: Intip Kondisi Mengerikan Gedung Grahadi yang Terbakar
-
SPPG Masih Minim, DPRD Jatim Berharap Pemerataan Segera Direalisasikan
-
PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan