SuaraJatim.id - Sebentar lagi, obat penawar Covid-19 hasil penelitian tim dari Universitas Airlangga (UNAIR) akan memasuki masa produksi.
Saat ini, tim peneliti sedang menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk siap diproduksi massal.
Dilansir ANTARA, Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih mengatakan ada tiga kombinasi obat penawar COVID-19 yang sedang diproses perizinannya.
"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujarnya di Surabaya, Minggu (16/8/2020).
Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.
"Tentu BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kasad (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) yang akan mempresentasikan ke BPOM untuk memperlancar proses terbitnya izin produksi dan edar," ucapnya.
Rencananya, kata dia, pada Rabu, 19 Agustus 2020 akan ada pertemuan dengan BPOM untuk menjelaskan berbagai isu secara gamblang dan detail.
Dalam pertemuan dengan BPOM, pihaknya juga akan mendiskusikan teknis yang berkaitan bahan-bahan obat dengan pihak Kimia Farma dan Lembaga Biologi Angkatan Darat yang akan memproduksi obat penawar tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira Soal Obat Anti Covid-19 Disampaikan Jenderal Andika dan Gatot
"Untuk mempersiapkan lebih teknis agar obar bisa segera diproduksi bila izin edar segera terbit. Kami masih menunggu panggilan dari BPOM," kata Prof Nasih.
Kendati demikian, lanjut dia, Unair telah meminta perubahan dan perbaikan ke BPOM sepanjang memenuhi persyaratan.
"Yang terpenting, untuk di Bandung BPOM sudah melakukan inspeksi," tuturnya.
"Dari inspeksi ini, temuan-temuannya sudah kami tindak lanjuti. Tidak ada pertemuan merger. Jadi, ditindaklanjuti langsung," tambah Rektor Unair.
Prof Nasih juga menyatakan tingkat efektivitas kombinasi obat penawar COVID-19 temuan peneliti Unair mencapai lebih dari 98 persen.
"Dari hasil uji klinis terhadap tiga obat tersebut, setelah dikombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu sampai 98 persen efektivitasnya, yang paling rendah di angka 92 persen. Efektivitas ini berdasar dari sampel yang diambil secara acak," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
BPOM Dorong Tren Minum Jamu Generasi Muda, Kafe Ini Sajikan dengan Gaya Kekinian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
7 Rekomendasi Obat Menghilangkan Flek Hitam di Apotek, Ada Krim hingga Suplemen
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!