Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:40 WIB
Gara-gara Foto Istrinya di Facebook Diedit, M Bacok Tetangganya Sendiri
Gara-gara foto istrinya diedit dan dibubuhi kalimat "bojomu semangatku" di Facebook, lelaki berusia 35 tahun berinisial M di Ponorogo, Jawa Timur, dibacok tetangganya sendiri, S (42). [Beritajatim]

M beralasan, rasa cemburunya itu tersulut setelah mengetahui nama pelaku melalui SMS, Facebook, maupun nomor telepon pada ponsel istri.

“Pelaku dijerat sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Yakni pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun."

Load More