Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB
Anggota DPRD Jember yang juga Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto melaporkan hilangnya dua benda cagar budaya berupa batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, ke kepolisian sektor setempat. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dua artefak batu yoni di Situs Pocangan, Jember, dilaporkan hilang dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Ketua Komisi B DPRD Jember dan warga resmi melaporkan pencurian tersebut kepada Polsek Sukowono pada Jumat (25/9/2026).
  • Polsek Sukowono bersama Satreskrim Polres Jember kini sedang berkoordinasi secara erat untuk memburu para pelaku pencurian.

SuaraJatim.id - Alarm bahaya pelestarian sejarah kembali berbunyi di Kabupaten Jember. Dua artefak cagar budaya berupa batu yoni bernilai sejarah tinggi dilaporkan raib dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono. Benda purbakala berstatus keramat tersebut diduga kuat digondol komplotan penjarah benda antik.

Geram dengan hilangnya aset peradaban tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, bersama warga setempat turun tangan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Sukowono.

"Dua batu yoni di Situs Pocangan diduga kuat dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Warga sekitar mustahil mengambilnya, karena bagi mereka lokasi itu adalah tempat sakral yang dikeramatkan," tegas Candra, Jumat (25/9/2026).

Laporan resmi tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sukowono Iptu Budi Sastriawan dan Kanit Reskrim Aipda Risang Jati Pakuan.

Menyadari skala kasus ini, Polsek Sukowono kini berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres Jember guna memburu para pelaku.

Hilangnya dua batu yoni berbentuk cekung ini pertama kali terendus oleh sejarawan lokal, RZ Hakim, saat melakukan ekspedisi gumuk pada Selasa (22/9/2026).

Setibanya di Asta Pocangsari, sebuah kompleks pemakaman kuno dengan dua nisan yang terdaftar resmi sebagai Objek Cagar Budaya (OCB), dua artefak tersebut sudah tidak lagi berada di tempatnya.

Kabar ini langsung direspons oleh Komisi B DPRD Jember dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Kamis (24/9/2026), sebelum akhirnya membawa perkara ini ke meja hukum.

Peristiwa ini kian menegaskan rentannya pengawasan situs sejarah di Jember. Candra mengungkapkan, pencurian di Sukowono ini bukanlah insiden tunggal.

Baca Juga: Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Sebelumnya, perusakan situs bersejarah Gumuk Lumpang juga telah ia laporkan ke Polres Jember bersama sejarawan Setiyo Hadi.

"Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Benda-benda ini memiliki nilai sejarah peradaban yang tidak ternilai harganya. Jika dibiarkan, generasi mendatang akan kehilangan identitas sejarahnya," kecam Candra.

Ironisnya, di tengah desakan penegakan hukum, respons pemerintah daerah dinilai lamban. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Jember belum melayangkan laporan resmi ke kepolisian dan baru berjanji akan melakukannya "dalam waktu dekat". (ANTARA)

Load More