- Kejati Jatim menetapkan Siti Kholijah sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi KUR BNI Cabang Jember.
- Aksi pencatutan debitur fiktif oleh pelaku selama periode 2021–2023 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp41,48 miliar.
- Manajemen BNI melaporkan temuan internal ini dan merombak sistem penyaluran demi mencegah kasus serupa terulang.
SuaraJatim.id - Tabir gelap skandal korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember kian terkuak.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan satu tersangka baru bernama Siti Kholijah, yang berperan sebagai Collection Agent (agen penagih).
Penetapan Siti Kholijah menambah daftar panjang komplotan pembobol dana subsidi rakyat tersebut menjadi total lima orang tersangka, di mana empat di antaranya merupakan agen pihak ketiga.
Kejati Jatim membeberkan peran krusial Siti Kholijah dalam mengelabui sistem perbankan. Tersangka diduga mencatut identitas warga tanpa hak untuk menciptakan debitur fiktif, merekayasa data profil usaha calon peminjam, hingga mengakali proses verifikasi agar dana pinjaman lolos pencairan.
Lebih lancung lagi, dana KUR yang seharusnya masuk ke kantong para pelaku usaha mikro justru dikuasai sepenuhnya oleh sang agen.
Tersangka menyita buku tabungan dan kartu ATM debitur, lalu menggunakan uang tersebut untuk menutupi kredit macet lain serta dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Aksi pembobolan dana perbankan periode 2021–2023 ini menelan kerugian negara yang fantastis. Berdasarkan audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, total kerugian mencapai Rp41,48 miliar.
Terbongkarnya skandal mega-miliaran ini sejatinya bermula dari langkah proaktif BNI sendiri. Alih-alih menutup-nutupi, manajemen bank plat merah tersebut justru membawa temuan penyimpangan internalnya langsung ke meja hijau aparat penegak hukum.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam memberantas tindak pidana perbankan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
“Kasus ini murni berawal dari temuan audit internal BNI yang langsung kami laporkan kepada aparat penegak hukum. BNI berkomitmen bersikap terbuka, kooperatif, dan mendukung penuh tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Okki.
Sebagai bentuk sanksi internal, BNI juga telah menindak tegas sejumlah oknum pegawai di lingkungan Kantor Cabang Jember yang terbukti lalai atau terlibat dalam perkara ini.
Buntut dari kasus ini, BNI merombak total sistem penyaluran KUR agar celah serupa tidak lagi dapat dimanfaatkan pihak luar yang nakal.
“Kami terus memperkuat tata kelola, mulai dari analisis kredit tatap muka langsung, penguatan validasi data, digitalisasi proses, hingga audit berkala. BNI memegang teguh prinsip zero tolerance terhadap fraud agar program KUR benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” imbuh Okki.
Saat ini, Kejati Jatim tengah berkoordinasi intensif dengan BNI untuk melakukan pelacakan aset (asset tracing) milik para tersangka demi memulihkan kerugian keuangan negara.
Kendati telah menyandang status tersangka, seluruh pihak yang terseret tetap berhak atas asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga keluarnya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember
-
Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was
-
Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal