SuaraJatim.id - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Sasonto, Sp. P(K) menyampaikan secara gamblang apa saja daftar obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 di Indonesia.
Muncul dalam siaran virtual BNPB, dokter yang berpraktik di RS Persahabatan itu memastikan bahwa Indonesia telah memiliki panduan pemberian obat untuk pasien Covid-19 yang disusun oleh sejumlah organisasi tenaga medis.
Khusus untuk pasien tanpa infeksi virus corona Covid-19 tanpa gejala, pasien tidak akan diberikan obat. "Pasien tidak ada gejala cukup dengan vitamin atau juga obat imunodulator baik tradisional maupun obat modern. Tentunya yang sudah mendapat izin edar di Indonesia," jelas Agus.
Sedangkan pasien yang bergejala baik ringan, sedang, hingga berat, diberikan obat yang berdasarkan panduan dari organisasi tenaga medis. Agus memaparkan, panduan itu terdiri dari tiga regimen pengobatan yang dipakai di Indonesia dan tersedia di fasilitas layanan kesehatan, yaitu;
Regimen pertama
Obat 1: azitromisin atau levofloksasin
Obat 2: klorokuin atau hidrosiklorokuin
Obat 3: oseltamivir
Obat 4: vitamin
2. Regimen kedua
Obat 1: azitromisin atau levofloksasin
Obat 2: klorokuin atau hidrosiklorokuin
Obat 3: favipiravir
Obat 4: vitamin
3. Regimen ketiga
Obat 1: azitromisin atau levofloksasin
Obat 2: klorokuin atau hidrosiklorokuin
Obat 3: lopinavir + ritonavir
Obat 4: vitamin
"Memang saat ini belum ada terapi spesifik untuk Covid-19. Tetapi kita buat pilihan berdasarkan literatur dan kajian dari ahli profesi," ujar Agus. Khusus untuk pasien gejala berat dan kritis, akan ada tambahan obat yang diberikan. Agus menyampaikan, obat berupa deksamethason dan antikoagulan. Terapi lain juga bisa dilakukan seperti plasma convalescent, stem cell, dan immunoglobulin. "Itu bisa dilakukan sesuai dengan assement dari DPJP dalam rangka uji klinis. Selain itu pasien mendapat nutrisi, alat bantu napas jika diperlukan, cairan," katanya.
Berdasarkan riset pada awal penilaian studi dari PDPI dan RS Wisma Atlet ditemukan bahwa di RS Darurat dalam penggunaan obat berdasarkan panduan tersebut pada kasus ringan, pasien sembuh mencapai 99,3 persen.
Baca Juga: Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator
Sedangkan di RS Persahabatan, 100 persen pasien gejala ringan sembuh diberikan obat berdasarkan panduan. Kemudian gejala sedang, prevalensi sembuh sebesar 88,1 persen. Tetapi gejala berat sebagian besar tidak bisa sembuh. "Kesembuhannya lebih kecil. Sedangkan pada kasus kritis 79,6 persen itu meninggal."
Di sisi lain, Agus juga memaparkan mengenai adanya perbedaan kasus infeksi virus corona Covid-19. Agus menjelaskan perbedaan itu dibagi menjadi orang tanpa gejala, sakit dengan gejala ringan, sakit dengan gejala sedang, sakit dengan pneumonia berat, dan sakit Covid-19 dengan kondisi kritis.
"Kalau kita lihat dalam literatur, 81 persen itu dari mulai tanpa gejala, ringan, dan sedang. Sedangkan yang berat sekitar 14 persen dan yang kritis sekitar 5 persen. Oleh karena itu mengobati pasien harus berdasarkan tingkat beratnya kasus," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara