SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya mengratiskan biaya pemakaman jenazah positif corona. Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Bantuan dalam penanganan pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan secara gratis.
Whisnu juga menjelaskan bantuan Pemkot Surabaya dalam proses penanganan jenasah bukan berbentuk uang tunai.
“Yang dimaksud bantuan ini adalah proses pemulasaran, hingga pemakaman. Pihak keluarga tidak ditarik serupiah pun. Dan memang jangan ditarik,” katanya dalam pernyataan persnya seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (19/8/2020).
Beberapa warga mempertanyakan mengapa bantuan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia tidak ada. Orang nomor dua di jajaran Pemkot Surabaya ini meluruskan adanya informasi menyoal bantuan tersebut.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Jatim ini juga mendengar adanya laporan di beberapa Kecamatan lain diminta biaya dalam proses pemulasaran dan pemakaman.
“Nanti akan Saya cek informasinya. Saya ingatkan jangan membebani serupiah pun dari keluarga jenasah. Sudah ada bantuannya,” kata pejabat yang akrab disapa WS ini.
Sesuai prosedur dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenasah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Jenasah yang telah terkonfirm meninggal dunia akibat Covid akan diserahterimakan dari pihak Rumah Sakit, tempat pasien dirawat. Itu setelah hasil data swab dikeluarkan.
Baca Juga: Puluhan PNS Dinas Pendidikan Jawa Barat Positif Corona
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penjemputan dengan ambulan. Petugas yang menjemput telah memakai APD dan dilengkapi dengan desinfektan.
Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.
Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai.
“Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,” pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau