SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya mengratiskan biaya pemakaman jenazah positif corona. Hal itu ditegaskan Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Bantuan dalam penanganan pemulasaran dan pemakaman jenazah dilakukan secara gratis.
Whisnu juga menjelaskan bantuan Pemkot Surabaya dalam proses penanganan jenasah bukan berbentuk uang tunai.
“Yang dimaksud bantuan ini adalah proses pemulasaran, hingga pemakaman. Pihak keluarga tidak ditarik serupiah pun. Dan memang jangan ditarik,” katanya dalam pernyataan persnya seperti dilansir beritajatim.com, Rabu (19/8/2020).
Beberapa warga mempertanyakan mengapa bantuan bagi keluarga pasien yang meninggal dunia tidak ada. Orang nomor dua di jajaran Pemkot Surabaya ini meluruskan adanya informasi menyoal bantuan tersebut.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan Jatim ini juga mendengar adanya laporan di beberapa Kecamatan lain diminta biaya dalam proses pemulasaran dan pemakaman.
“Nanti akan Saya cek informasinya. Saya ingatkan jangan membebani serupiah pun dari keluarga jenasah. Sudah ada bantuannya,” kata pejabat yang akrab disapa WS ini.
Sesuai prosedur dalam proses pemulangan hingga pemakaman jenasah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH).
Jenasah yang telah terkonfirm meninggal dunia akibat Covid akan diserahterimakan dari pihak Rumah Sakit, tempat pasien dirawat. Itu setelah hasil data swab dikeluarkan.
Baca Juga: Puluhan PNS Dinas Pendidikan Jawa Barat Positif Corona
Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses penjemputan dengan ambulan. Petugas yang menjemput telah memakai APD dan dilengkapi dengan desinfektan.
Kemudian, jenasah akan dibawa melalui ambulan menuju lokasi pemakaman yang sudah disiapkan oleh DKRTH. Ada dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Surabaya. Yakni, di Keputih dan Babat Jerawat.
Penguburan jenasah selanjutnya dilakukan oleh petugas dari Dinsos Kota Surabaya hingga proses tersebut selesai.
“Dan itu semua tidak dipungut biaya. Jadi kalau sampai ada keluarga dimintai biaya tambahan dengan alasan apapun, laporkan ke Saya,” pungkas alumnus ITS Surabaya ini.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain