SuaraJatim.id - Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Cristiani alias Mami Sanny sebagai tersangka kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus prostitusi dilakukan di hotel dan sebuah tempat karaoke yang ada di Jalan Arjuna Surabaya, Jawa Timur.
Turno meyebut tersangka menawarkan korban NH dan IS melalui aplikasi Whatsapp.
Korban yang merupakan pemandu lagu sebuah tempat karaoke di jalan Arjuna Surabaya ini ditawarkan tersangka untuk memberikan layanan BO atau hubungan intim di dalam room karaoke maupun di hotel.
“Saat dilakukan penggerbekan, petugas sedang mendapati pemandu lagu tersebut sedang melakukan hubungan suami isteri di sebuah hotel,” ujar Truno seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kondom bekas pakai dan juga kondom belum dipakai. Uang tunai sebesar Rp 1 juta (tips BO), bill karaoke dan dua buah Handphone.
Untuk mempertanggungjawabkannya tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Bikin Obat Kuat Palsu, 2 Warga Cilacap Ini Raup Untung Rp 15 Juta per Bulan
-
Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung
-
Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model
-
Pengakuan Baim Sang Penjual Jasa Seks Vernita Syabilla
-
Babak Baru Kasus Prostitusi Vernita Syabilla, Ini Sosok Penjual Jasa Seks
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang