SuaraJatim.id - Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Cristiani alias Mami Sanny sebagai tersangka kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus prostitusi dilakukan di hotel dan sebuah tempat karaoke yang ada di Jalan Arjuna Surabaya, Jawa Timur.
Turno meyebut tersangka menawarkan korban NH dan IS melalui aplikasi Whatsapp.
Korban yang merupakan pemandu lagu sebuah tempat karaoke di jalan Arjuna Surabaya ini ditawarkan tersangka untuk memberikan layanan BO atau hubungan intim di dalam room karaoke maupun di hotel.
“Saat dilakukan penggerbekan, petugas sedang mendapati pemandu lagu tersebut sedang melakukan hubungan suami isteri di sebuah hotel,” ujar Truno seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa kondom bekas pakai dan juga kondom belum dipakai. Uang tunai sebesar Rp 1 juta (tips BO), bill karaoke dan dua buah Handphone.
Untuk mempertanggungjawabkannya tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Bikin Obat Kuat Palsu, 2 Warga Cilacap Ini Raup Untung Rp 15 Juta per Bulan
-
Mucikari Baim: Vernita Syabilla Minta 'Job', Lalu Dipesan Pengusaha Lampung
-
Sepak Terjang Baim Mucikari Vernita Syabilla, 5 Tahun Jual Jasa Seks Model
-
Pengakuan Baim Sang Penjual Jasa Seks Vernita Syabilla
-
Babak Baru Kasus Prostitusi Vernita Syabilla, Ini Sosok Penjual Jasa Seks
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya